Incinews.net
Kamis, 25 Juni 2020, 09.34 WIB
Last Updated 2020-06-25T01:52:41Z
BimaNTBPilkada

Final, PAN Restui Pasangan Syafru-Ady Maju di Pilkada Kabupaten Bima 2020

Foto: Syafru-Ady pasangan (Safaad) sebagai calon Bupati  dan Calon wakil Bupati Kabupaten Bima dalam pesta demokrasi di Pilkada 2020. (ist/O'im)

Mataram, incinews.netDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat keputusan Syafru-Ady pasangan (Safaad) sebagai calon Bupati  dan Calon wakil Bupati Kabupaten Bima dalam pesta demokrasi di Pilkada 2020.

Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan DPP Partai Amanat Nasional nomor: PAN/ A/kpts/ KU-SJ/083/VI/2020 tertanggal 24 juni  tahun 2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno selaku Sekretaris Jenderal .

Dalam surat keputusan tersebut menuliskan tetang surat persetujuan Pasangan Calon Bupati DRS H. Syarudin, H. M. NUR, M,.Pd dan Calon Wakil Bupati Bima Ady Mahyudi.

Menangapi hal itu, Ady Mahyudi, kamis, (25/6/2020) membenarkan surat Keputusan dari DPP. Ia katakan Syukur Alhamdulillah, bahwa Surat Keputusan / SK. DPP PAN tentang Persetujuan dirinya maju sebagai  Calon Wakil Bupati Bima Mendampingi H. Syafrudin Sabagai calon Bupati Bima Periode 2020-2025 dari Partai Amanat Nasional.

"Semoga membawa berkah bagi kemaslahatan Daerah dan Masyarakat Kabupaten Bima," kata pria yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD NTB dari duta Partai PAN saat di hubunggi lewat WhatsApp.


SK DPP PAN

Di Kabupaten Bima sendiri dalam Pemilihan anggota DPRD 2019 lalu, PAN meraih perolehan kursi sebanyak enam (6) kursi.

Sementara syarat pengusungan Balon Kepala Daerah di Pilkada 2020 ini minimal adanya pengusungan oleh Parpol dengan raihan sebanyak 9 kursi di parlemen.

Pasangan Syafaad sendiri masih berupaya keras untuk mendapatkan dukungan koalisi dari Parpol Iainnya agar bisa memenuhi syarat pengusungan.

Berikut urutan perolehan kursi partai politik dalam pemilihan anggota DPR Kabuputen Bima tahun 2019 kemarin. Urutan pertama diraih Partai Golkar dengan memperoleh (9) kursi, PAN (6) kursi, Gerindara (5) kursi, PPP (5) kursi, Nasdem (4) kursi, PKS (4) kursi, Demokrat (4) kursi, Hanura (3) kursi, PKB (2) kursi, PDI Perjuangan (2) kursi dan PBB (1) kursi. (red)