Incinews.net
Jumat, 29 Mei 2020, 18.53 WIB
Last Updated 2020-05-29T19:06:06Z
HeadlineHukKrim

Boman Spesialis Pencuri HP di Kota Bima Akhirnya Ditangkap

Foto: Tim Jatanras Polres Bima Kota beserta Pelaku dan Barang Bukti. (ist/O'im)

Bima Kota, incinews.net: Pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2019 sekitar pukul 13:00 wita  bertempat di jalan belakang SMAN 2 Kota Bima,  Kelurahan Lewirato TIM Jatanras Polres Bima Kota berhasil melakukan penangkapan  terhadap pelaku pencurian HP.

Penangkapan ini sendiri dilakukan sesuai dengan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN / 249 / V / 2020 / NTB / Res Bima Kota Tanggal 26 Mei 2020 yang dilaporkan oleh seseorang Bernama Nursaidah H A Karim 40 Th, Wiraswata, Alamat  Kel. Lewirato,  Kec. Mpunda Kota Bima yang menjadi korban pencurian HP.

Adapun kronologis kejadian Pelaku masuk kedalam rumah/ruko tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan pelaku mengambil satu buah HP merek OPPO, pada saat pelaku hendak keluar,  aksi pelaku di ketahui oleh korban/pemilik rumah.

Sebelumnya TIM sedang melakukan mobailing di sekitaran wilayah kota bima tepatnya tidak jauh dari TKP kemudian TIM mendengar teriakan Korban bahwa ada maling yang masuk dalam rumah dan mencuri Hp.

kemudian TIM pun langsung menghampiri TKP dan melihat pelaku sedang baku rebut HP dengan pemilik rumah, melihat TIM beserta beberapa warga menghampiri TKP pelaku mencoba  melarikan diri namun dengan sigap TIM berhasil mengamankan pelaku.

Dikarenakan situasi sudah ramai dan masyarakat sudah banyak yang berdatangan untuk menghakimi pelaku,  TIM pun kemudian lansung membawa dan mengamankan pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

Untuk pelaku sendiri adalah R.A.alias BOMAN, (18thn),  Pengangguran, Kecaamatab Rasanae Barat,  Kota Bima dengan barang bukti Satu buah HP OPPO warna merah tipe A3 S dan Vario 150 warna hitam. (red)