Incinews.net
Jumat, 29 Mei 2020, 19.02 WIB
Last Updated 2020-05-29T19:05:33Z
HeadlineHukKrim

Polisi Berhasil Tembak Spesialis Pencuri Pasta Gigi

Foto: Pelalu yang berhasil diamankan. (ist/O'im)

Mataram, incinews.netPolsek Cakranegara Polresta Kota Mataram menangkap dedengkot atau otak komplotan pelaku pencurian spesialis gudang ekspedisi, dispenser, Pasta Gigi di wilayah setempat. Pelaku berinisial MZ alias Zul (25thn) warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Ia ditangkap tim opsnal Polsek Cakranegara, Jumat, (22/5/2020).

Dengan ditangkapnya Zul, komplotan spesialis gudang ekspedisi yang berjumlah 6 orang berhasil ditangkap kepolisian. “Zul kami tangkap bersama satu pelaku lainnya yaitu Suhaedi alias Edi. Zul ini otak dari aksi pelaku spesialis gudang ekspedisi,” ungkap Kapolsek Cakranegara, AKP Zaky Maghfur, S.I.K, di Mataram, Rabu (27/5/2020).

Zul dan komplotannya ditangkap berdasarkan empat laporan yang diterima kepolisian. Pelaku beraksi diawal pandemi Corona di Mataram yaitu sekitar 12 Maret 2020. Empat pelaku lainnya adalah Sahlan, Andi, Hulaifi dan Babah. Pelaku ini menyasar area pergudangan dan truk ekspedisi.

“Banyak yang mereka curi. Mulai dari sembako dan alat pelindung diri (APD). Juga alat elektronik seperti dispenser dan magic com. Ada juga beberapa dus pasta gigi. Total kerugiannya ratusan juta,” bebernya.

Enam pelaku ditangkap bergiliran ditiga lokasi berbeda. Modusnya ada yang mirip bajing loncat dan beraksi dimalam hari. Bedanya kompolotan ini merampok truk yang sedang berhenti. Kemudian merusak terpal penutup truk dan menguras isinya. “Itu modusnya mirip bajing loncat. Tapi ini yang dicuri milik truk yang berhenti,” ungkapnya.

Dari keterangan lima pelaku yang ditangkap. Zul disebut sebagai otak aksi pencurian ini. Zul juga sempat berupaya melarikan diri saat ditangkap. Hingga terpaksa dihentikan petugas dengan tembakan terukur yg mengenai betis kanan pelaku. “Dari keterangan pelaku memang Zul ini yang menjadi otaknya,” terangnya.

Disebutkan AKP Zaky Maghfur, S.I.K, keenam pelaku sudah saling mengenal.
Mereka juga kenal susah cukup lama. Kini petugas sedang mengembangkan kasus ini. ” Kita lagi selidiki laporan yang lain. Kita akan kembangkan. Tapi untuk empat laporan sebelumnya mereka ini pelakunya berenam,” tuturnya.

Kapolsek Cakranegara juga mengaku prihatin karena pelaku mencuri APD dan masker yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi pelaku menjual APD dan masker secara eceran ke kabupaten lain di NTB. “Padahal ini kan sangat dibutuhkan masyarakat. Kita sangat prihatin dan sayangkan,” sesal AKP Zaky Maghfur, S.I.K.

Di depan petugas, salah satu pelaku mengaku menjual dispencer hasil curian seharga Rp 150 ribu. Padahal harga normalnya sekitar Rp 600 ribu. Lalu satu dus pasta gigi dijual Rp 400 ribu dari harga normal Rp 400 ribu. “Itu Zul yang ambil dari atas truk. Kemudian dititip di rumah rekannya di Kendang Lekong. Setelah itu kita ambil barangnya disana,” kata Edi salah satu pelaku.

Dari perbuatannya itu, keenam pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (red)