Incinews.net
Kamis, 14 Mei 2020, 09.02 WIB
Last Updated 2020-05-14T05:23:06Z
DompuHeadlineHMIHukum

Aktifis HMI Dompu Dikriminaliasi, HMI Bima Kecam Polres Dompu

Foto: Sukrin, selaku Ketua HMI Cabang Bima, masa bakti, 2019-2020. (ist/O'im)

Bima, incinews.net- 
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima sangat kecewa atas sikap arogansi yang dilakukan oleh Kapolres Kabupaten Dompu yang sudah menetapkan tersangka saudara kami Fery Fariadin mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Dompu dan 3 orang temanya.


"Saya menganggap Kapolres Kabupaten Dompu sudah melakukan kriminalisasi atas nama hukum dan mau membungkam daya kritis sejumlah Aktivis dan mahasiswa di Kabupaten Dompu," kata Sukrin, selaku Ketua HMI Cabang Bima, masa bakti, 2019-2020, kepada media ini, kamis (14/5/2020)

Sukrin Tegaskan, berdasarkan pernyataan dari saudara kami Fery Fariadin yang juga mantan sekretaris umum HMI Cabang Dompu tersebut, bahwa dia tidak termasuk massa aksi pemblokiran jalan yang terjadi di jalan lintas sumbawa tepatnya di Desa Tekasire kecamatan Manggelewa beberapa bulan yang lalu. 

Padahal, Kata ia, sesungguhnya saudara kami Fery hadir di TKP bertujuan untuk memfasilitasi Kapolsek Manggelewa dengan massa aksi supaya jalan bisa di buka kembali

"Tetapi Kapolres Kabupaten Dompu menganggap bahwa Fery adalah pelaku pemblokiran jalan sehingga hari ini Fery di tahan di Polda NTB bersama teman-temannnya, "sebut ia.

"Kami mengecam keras tindakan arogansi Kapolres Kabupaten Dompu dan kami juga meminta dengan tegas kepada Kapolda NTB dan Kapolri agar secepatnya mengevaluasi Kapolres Kabupaten Dompu, baik kinerja maupun sikap dan tindakannya dalam menangani masalah di wilayah hukumnya. Sebap, kalau tidak ini akan menjadi catatan sejarah yang tidak di tubuh Polri,"tambahnya.

Identitas Empat orang yang Ditahan Yakni:

1. FERI FERIADIN, Laki-laki, umur sekitar 27 tahun, pekerjaan : Petani, alamat : 
Dsn. Jati mengi, Ds. Tekasire, kec. Manggelewa, kab. Dompu.

2. PANJUL AMIRUDIN, Laki-laki, umur sekitar 27 tahun, pekerjaan petani, alamat tinggal : Dsn. Mbawi, Ds. Mbawi, kec. Dompu, kab. Dompu.

3. SARIFUDIN Alias SARI, laki-laki, umur sekitar 30 tahun, pekerjaan petani/pekebun, alamat tinggal : Dsn. Tekasire, ds. Soriutu, kec. Manggelewa, kab. Dompu.

4. SYARIFUDIN, laki-laki, umur sekitar 30 tahun, pekerjaan : petani, alamt tinggal : Dsn. Jati Makmur, Ds. Tekasire, kec. Manggelewa, kab. Dompu. (red)