Incinews.net
Senin, 20 April 2020, 22.15 WIB
Last Updated 2020-04-20T15:02:24Z
HeadlineHukum

Nekat Transaksi Narkoba Dekat Kantor Polisi, Dua Pemuda di Desa Nowa Dompu Diringkus


Foto: Saat ke dua pelaku di bekuk tim Opsnal Sat. Resnarkoba Polres Dompu. (ist/O'im)

Dompu, incinews.net: Tidak tanggung-tanggung kembali tim Opsnal Sat. Resnarkoba Polres Dompu berhasil memberantas peredaran barang haram Narokotika yang masuk kewilayah Hukum Polres Dompu. Sabtu (18/04) sekitar pukul 15.30 wita.


Bertempat di pinggir jalan Agen Travel Panacasari, lingkungan Mantor, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu tim Opsnal Sat. Resnarkoba berhasil mengakhiri perjalanan pelaku.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Tamrin, S.Sos menekankan tindak pidana narkotika yang memasuki wilayah Hukum Kabupaten Dompu akan tetap di brantas dan di jatuhkan hukuman sesuai hukuman yang berlaku.

“Adapun pelaku yang berhasil diamankan WY Alias Arman (24 Thn) alamat Dusun Nowa, Desa Nowa, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dan ID Alias Bojes (27 Thn) alamat Dusun Wawo Baka, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, keduanya merupakan pengedar, pemake yang menguasi Nerkotika jenis Shabu “, jelas Kasat Res. Narkoba IPTU Tamrin, S.Sos.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa terdapat paketan yang berisi narkotika di Agen  Travel Pancasari yang dimana terdapat 2 orang pemuda yang mencurigakan mondar mandir didepan Agen pengiriman Travel Pancasari.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kasat Res. Narkoba Iptu Tamrin langsung  dan memerintah anggota tim Opsnalnya intuk melakukan pemantauan disekitar lokasi
“Kami lakukan pemantauan disektar lokasi, tidak lama dari pemantauan terlihat 3 orang pemuda yang mencurigakan yang mondar mandir di depan Agen Travel Pancasari. Setelah beberapa menit 2 (Dua) orang memasuki agen Travel untuk mengambil Paketan tersebut”, ungkap Iptu Tamrin.

Tidak menunggu lama Tim melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku WY dan ID dan satu orang lainnya berhasil melarikan diri memakai sepeda motor.

Adapun barang buktu yang berhasil Diamankan 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis SHABU, berat bruto  : 98,79 gram, 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis SHABU, berat bruto  : 19,10 gram.  (Jumlah Keseluruhan Berat bruto  117,89 Gram ), 1 (satu) buah kotak kopi ABC Plus gula, 1 (satu) shaset minyak goreng merk kunci mas, 1 (satu) bungkus beras, ukuran 2,5 kilo, 4 (empat) bungkus gula, ukurang 1/4 kg, 1 ( satu ) lembar resi pengiriman.

“Tindak pidana Narkotika yang beredar diwilayah hukum Polres Dompu akan kami brantas. Terimakasih kepada masyarakat atas kerja samanya demi memberantas Nerkotika diwilayah Kabupaten Dompu”,tuturnya.

Sementara pelaku dan barang bukti telah dibawah dan diamankan di Sat. Resnarkoba Polres Dompu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (red)