Incinews.net
Senin, 20 April 2020, 20.54 WIB
Last Updated 2020-04-20T15:04:30Z
HeadlineKriminalLombok

Lagi, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Foto: 4 pelaku yang berhasil di Amankan. (ist/O'im)

Lombok Tengah, incinews.net: Meskipun ditengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19 peredaran Narkoba kian marak. Buktinya, Minggu (19/4) pukul 23.30 wita anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Lombok Tengah bersama Ketua BKD dan Masyarakat Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 4 (empat) orang pemuda diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Ke empat pelaku yakni inisial K (22), inisial P (20), inisial IT (20) dan IA (19) yang semuanya mewarga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. 

"Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian di kantornya, Senin (20/4).

Ditegaskan, selain menangkap para pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip butiran kristal bebing di duga sabu berat Bruto 1,28 gram, tiga buah Hp, uang Rp 277 ribu dan satu unit mobil. 

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," jelasnya. 

Dikatakan, bahwa para pelaku ini ditangkap saat warga bersama Tim Satgas Covid -19 melaksanakan pembatasan jam malam dengan system buka tutup portal di wilayah Desa setempat untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Kemudian pada saat para pelaku melitas di wilayah Desa Beleka menggunakan Mobil dihentikan, sehingga anggota yang melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang haram tersebut di bawah jok pintu Mobil.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh Team Opsnal ditemukan 1 (satu) klip butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut,"  pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam sepekan ini warga Desa Beleka bersama Tim Gabungan dan anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah selama kegiatan pembatasan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran Covid,  sudah berhasil mengamankan puluhan pelaku penyalahgunaan Narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. (red/Piex)