Incinews.net
Sabtu, 14 Maret 2020, 02.10 WIB
Last Updated 2020-03-14T03:55:40Z
HeadlineHukum

Mabuk dan Ganggu Warga dengan Tombak, Dua Pria di Dompu Ditangkap

Foto: Dua Pelaku Saat Berada di Polsek Pekat. (ist/O'im)

Dompu, incinews.net: Dua orang pemuda yang masing-masing bernama Dadang (19 Thn) alamat Dusun Bunga, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu dan Ramadan (18 Thn), alamat Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti ditangkap dan diamankan Polsek Pekat karena mabuk, mengamuk dan mengganggu ketentraman di Masyarakat Desa Doropeti. Kamis (12/03) sekitar pukul 17.30 wita.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K, melalui Kapolsek Pekat Iptu Yoseph Subangtukan, SH mengatakan hal ini bermula dengan adanya informasi masyarakat Doropeti dengan adanya pemuda yang mabuk, mengamuk mengganggu ketentraman masyarakat dengan menggunakan sajam berupa tombak yang membuat keresahan dan kecemasan di Masyarakat.

“Mendengar informasi tersebut anggota Polsek Pekat merespon dan bereaksi cepat mendatangi TKP dan langsung membawa serta mengamankan Barang Bukti ke Pospol Doropeti”, ungkap Kapolsek Pekat Iptu Yoseph Sebangtukan, SH.

Menurut Kapolsek, untuk menjaga agar setuasi tetap aman dan kondusif apapun bentuk laporan warga masyarakat sekecil apapun segera di respon dan ditindak lanjuti sehingga masyarakat merasa terlayani dan terayomi.

“Informasi apapun kita cepat dalam merespon, dan kami sampaikan kepada masyarakat yang telah melapor sehingga dapat mengamankan 2 orang pemuda yang kedapatan sedang mabuk yang membuat resah dan sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga masyarakat, dan untuk selanjutnya kita laksanakan pembinaan”,ujar Kapolsek.

Dari kejadian ini ada beberapa orang yang menjadi korban atas tindakan tersebut yaitu Saudara Jumadi (23 Thn), alamat Bima, Dusun Sapahu, Desa Doropeti dan SAFRAN (22 Thn) alamat Bima, Dusun Sapahu, Desa Doropeti. Kedua korban tersebut telah di aniaya dengan cara di pukul dengan kayu dan tangan sehingga berakibat luka.

“Ke dua Pelaku tersebut sudah sering di lakukan pembinaan, baik di Desa bahkan sampai tingkat Pospol Doropeti dengan berbagai Surat Pernyataan atas tindakan yang melanggar ketertiban umum dan kenakalan”, kata Kapolsek.

SPelaku serta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Pekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red)