Incinews.net
Senin, 30 Maret 2020, 17.37 WIB
Last Updated 2020-03-30T22:42:07Z
HeadlineHukum

5 Orang Pemain Judi Qiu-Qiu, Salah Satunya Seorang Perawat Ditangkap

Foto: Tim OPS Pekat Gatarin 2020 Polres Lombok Timur dan Aggota Polsek Sakra Barat. (ist/O'im)

Mataram, incinews.net: Polres lombok Timur berhasil menangkap lima orang pelaku pemain judi kartu domino Qiu-qiu. Pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2020 sekitar Pukul 22.00 Wita, bertempat di Kec. Sakra Barat, Kabupaten Lombok timur.

Ke lima palaku inisial LM, MUS, UN, SAT, dan MH berprofesi sebagai perawat ini ditangkap disebuah rumah milik Kenah.

"Pelaku kami tangkap saat bermain judi Kartu Domino jenis Qiu-Qiu di Teras Rumah Milik KENAH di Dusun Kubur Nunggal, Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lotim," kata Kasat Reskrim Polres Lotim melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si, senin (30/3/2020).

Saat dilakukan penangkapan, pemilik rumah kabur melalui Pintu belakang meninggalkan TKP.

"Pelaku mengaku memberikan uang sewa rumah kepada pemilik rumah sebesar 10 persen dari kemenangan para pamain," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas berasil mengankam barang bukti sejumlah Uang tunai Rp. 2.380.000, 1 Set Kartu Domino yang digunakan, 8 set Kartu Domino Cadangan, 3 Unit Sepeda Motor Pemain.

Tidak hanya itu, rupanya tim personel berhasil menemukan 1 Pocket Sabu di temukan di Dompet pemain. "Sudah dilakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lotim guna proses Hukum lebih lanjut terkait ditemukan satu Pocket sabu di tangan salah satu pemain,"terang Artanto.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres lotim guna pengembangan dan  Proses hukum lebih lanjut. (red)