Incinews.net
Minggu, 09 Februari 2020, 20.46 WIB
Last Updated 2020-02-10T15:40:05Z
HeadlineHukum

Polisi di Dompu Tangkap Pelaku Predator Seks Anak Dibawah Umur

Foto: Polsek Woja IPDA Abdul Haris Bersama Timsus Saat Jemput Pelaku (ist/O'im)

Dompu, incinews.net: POLISI amankan seorang pria asal Bima, NTB yang  tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Pelaku yang berhasil diamankan, sebelumnya melakukan Pelarian  yakni YMS (36 Thn). Pelaku berhasil dibekuk oleh timsus Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris, sabtu (08/02) sekitar pukul 14.00 wita. Ditangkap di Dusun Jembatan Me’e, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Woja membenarkan atas berita penangkapan pelaku tindak pidana pemerkosaaan terhadap MW (16 Thn) yang terjadi diwilayah hukum tempatnya bertugas tepatnya di Dusun Buncu, Desa Matua, Kecamatana Woja, dimana sejak kasus tersebut merebak pada Kamis (06/02) pelaku langsung melarikan diri.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak serta usaha dari timsus Polsek Woja yang tidak kenal lelah mengendus keberadaan pelaku akhirnya pada Sabtu sore kemarin sekitar pukul 14. 00 wita pelaku berhasil diringkus tanpa ada perlawanan dirumah keluarganya di Dusun Jembatan Me’e, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa”, ungkap Kapolsek Woja.

Dijelaskan Haris Pape panggilan akrabnya, penangkapan ini berawal ketika pada pukul 11.00 wita pihaknya mendapat informasi dari pihak keluarga pelaku yang berdomisili di Desa Samili-Bima menyampaikan bahwa pelaku sedang bergerak menuju Kabupaten Dompu menggunakan Bus Jawa Baru. 

Berkat informasi tersebut dirinya bersama 5 (lima) orang anggota tim sus berusaha menghadang bus di pertigaan Kodim 1614 Dompu, namun setelah dilakukan penggeledahan terhadap bus yang dimaksud pelaku tidak berhasil ditemukan. Tidak terkecuali bus lain yang datang dari arah Kabupaten Bima pun ikut digeledah dan tetap saja pelaku tidak juga ditemukan.

Tidak ingin buruannya lolos, berdasarkan informasi yang diperolehnya bahwa keberadaan pelaku telah teridentifikasi, Kapolsek Woja bersama anggota timsus dengan sigap menuju lokasi persembunyian pelaku dirumah salah seorang keluarganya di Dusun Me’e, Desa Soriutu.

“Mendapati pelaku sedang duduk di halaman depan rumah Bapak Kalisom Yusuf (saudara laki-laki dari orang tua pelaku), tim langsung mengepung lokasi persembunyiannya dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan selanjutnya menyerahkan diri kepada petugas”, ujar Haris Pape.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatan bejatnya terhadap korban MW (16 Thn). Atas perbuatannya itu, pelaku digelandang menuju Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada pihak kelurga korban, Kapolsek menghimbau agar mempercayakan penanganan kasus pemerkoasaan ini kepada pihak berwajib serta tidak melakukan tindakan-tindakan diluar hukum yang bisa merugikan berbagai pihak. Serta mengajak semua pihak baik itu Toga, Toda, Toma dan LSM agar saling menjaga situasi diwilayah masing-masing agar tidak muncul isu-isu menyesatkan terkait penangkapan pelaku pemerkosaan tersebut.

(inc)