Incinews.net
Jumat, 28 Februari 2020, 20.26 WIB
Last Updated 2020-02-28T12:26:58Z
HeadlineHukum

Kepala Rumah Tangga di Bolo Diamankan Karena Simpan Narkoba



Bima, Incinews.Net- Bertempat di Desa Rato Rt 14 Rw 14, kecamatan Bolo, anggota Sat Resnarkoba Polres Bima, yang di pimpin oleh Kasat AKP Wahyudin, telah mengungkap dan menangkap  pelaku kasus tindak Pidana Narkoba jenis Shabu. Pada Jum'at (28/2).

Kasubag Humas AKP Hanafi mengatakan pelaku berinisial  AF, 26 tahun, bekerja sebagai petani, Rt 14 Rw 14, Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

"Barang bukti yang diamankan seperti 1 Buah Hp xiaomi warna putih, 25 Poket Narkotika Jenis Shabu ( brutto  7,44 g, netto 1,44 g  )  dN 1 Bungkus Rokok Sampurna 12", ujar Hanafi.
Dikatakan Hanafi, saat sebelum penangkapan, pelaku sedang tidur bersama isteri dan anaknya, namun tidak menunggu lama, anggota langsung mengamankan pelaku, kemudian melakukan penggeledahan, jelasnya.

" Dirumah Pelaku ditemukan 1 bungkus rokok sampurna 12 yang berisi 25 poket kecil narkotika jenis shabu yang diduga sengaja disembunyikan di bawah tumpukan kayu  balok yang tempatnya bersebelahan dengan kamar tidur pelaku", kata Hanafi. (Inc)