Incinews.net
Rabu, 22 Januari 2020, 10.05 WIB
Last Updated 2020-01-22T11:02:22Z
HeadlineHukum

Tulang Manusia yang Ditemukan Dalam Sumur Teridentifikasi

    Foto:Polres Lombok Timur di TKP


Lotim, Incinews.net-Berawal dari informasi yang disampaikan salah seorang warga bernama Sabirin, warga Dusun Bagek Lawang Desa Pringgabaya Utara Kecamatan Pringgabaya kepada Pihak Kepolisian Sektor Peringgabaya yang menyebutkan bahwa telah ditemukan tulang belulang di dasar sumur milik warga asal Pringgabaya.

Saksi pertama mengetahui adanya tulang belulang tersebut karena pada Senin (20/1) kemarin hendak mencari buah kelapa yang jatuh ke dalam sumur. Terkejut dengan apa yang ditemukan dalam sumur, saksi lantas melapor ke aparat kepolisian di Sektor Pringgabaya yang kemudian mendatangi TKP.

Tak mau berlama-lama, Kapolsek Pringgabaya, AKP Amar Ma’ruf bersama personel Polsek Pringgabaya lainnya didampingi perangkat desa bersama masyarakat langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa tulang belulang yang dimaksudkan saksi adalah tulang belulang manusia.

Dengan menggunakan galah, satu persatu tulang belulang dalam sumur berhasil diangkat. Pada saat evakuasi tersebut, ditemukan potongan tubuh berupa bagian kaki dari paha sampai telapak kaki. Karena adanya potongan tubuh itulah, dapat dipastikan bahwa tulang belulang yang ditemukan itu adalah tulang belulang manusia.

Atas temuan ini, aparat kepolisian mengumpulkan keterangan warga dan diketahui bahwa sekitar 25 hari yang lalu, ada salah seorang warga bernama Jepo alias JPR (40 tahun) warga Pringgabaya Utara yang hilang.

Memperhatikan beberapa barang yang ditemukan petugas di TKP, diakui pihak keluarga bahwa barang-barang tersebut merupakan barang-barang yang dipakai keluarganya yang hilang tersebut.

Untuk memastikan identitas jenazah yang tinggal tulang belulang tersebut, diterjunkan Unit Inafis dari Sat Reskrim Polres Lombok Timur yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama. Dari hasil identifikasi diketahui bahwa tulang belulang tersebut memang benar adalah Jepo yang hilang hampir satu bulan yang lalu itu.

Iptu Lalu Jaharudin selaku Asubbag Humas menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat, jika menemukan hal serupa atau kejadian lain yang dirasa dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, agar segera melaporkan ke kantor Polisis terdekat atau mengkoordinasikannya dengan Bhabin Kamtibmas setempat untuk segera dilakukan Penanganan. Pungkasnya. (Inc)