Incinews.net
Jumat, 31 Januari 2020, 20.09 WIB
Last Updated 2020-01-31T15:08:09Z
HeadlineSosial

Tes Tulis Calon Anggota PPK di 7 Kabkota se NTB Diikuti 1.715 Orang Peserta

Foto: Saat Peserta Ikuti Tes Tulis Kamis 30/1/2020 (O'im)

Mataram, Incinews.net, Sesuai tahapan, program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2020, khususnya tahapan Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hari ini Kamis (30/1/20) dilaksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK di daerah-daerah seluruh Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan tahun 2020.

Seperti dimaklumi, di Provinsi NTB terdapat 7 kabkota yang menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2020, yaitu: Kota Mataram, Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Tengah, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Sumbawa, Kab. Dompu dan Kab. Bima.

Tes Tertulia Calon Anggota PPK di 7 kabkota se NTB diikuti oleh 1.715 orang peserta. Jumlah ini berkurang dari jumlah pendaftar sebelumnya sebanyak 1.778 orang. Berkurangnya peserta tes tertulis ini disebabkan karena 63 orang tidak memenuhi syarat administrasi.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman mengatakan Calon Anggota PPK yang direkrut hendaknya diutamakan yang memiliki integritas, kapabilitas dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalam yang timbul dalam pelaksanaan tahapan pemilihan.

Kita sudah memberikan himbauan kepada KPU Kabkota agar menghindari terjadinya praktek-praktek yang tidak baik dalam pelaksaan rekrutmen calon PPK ini. Semua proses harus dijalankan dengan transparan dan objektif, tanpa imbalan berupa sesuatu apapun juga, tegas Hilman.

Tidak menutup kemungkinan ada peserta yang pernah menjadi pada pemilu atau pemilihan sebelumnya mendaftar kembali sebagai calon PPK tahun ini. 

Dalam hal ini, kata Hilman, KPU Kabkota penting melakukan evaluasi internal utk menilai apakah calon tersebut memenuhi syarat secara periodesasi jabatan, serta menilai apakah sang calon memiliki kinerja yang baik ketika menjadi badan Adhoc pada pemilu/pemilihan sebelumnya.

"Jika kinerjanya kurang memuaskan, dihimbau agar calon yang bersangkutan dipertimbangkan untuk tidak dipilih menjadi badan Adhoc lagi", tegas Agus Hilman.

Tahapan Seleksi calon anggota PPK setelah tes tertulis yaitu: pengumuman, tanggapan masyarakat I, Wawancara, pengumuman 10 besar, tanggapan masyarakat II, klarifikasi, dan pengumuman hasil. Pelantikan Anggota PPK dijadwalkan serentak se Indonesia tanggal 29 Februari 2020. (Inc)