Incinews.net
Sabtu, 04 Januari 2020, 08.22 WIB
Last Updated 2020-01-04T00:22:13Z
HeadlineHukumSosial

Polres Sumbawa Tindak Tegas Pelaku Penerobos Lahan Olat Maras


Sumbawa,Incinews.Net- Jajaran Polres Sumbawa tindak tegas sejumlah warga yang melakukan Penerobos lahan di Sumbawa.

Berdasarkan laporan dan informasi pemilik lahan yang memiliki sertifikat resmi atas lahan Olat maras di Dusun Selang, Desa Kereke,Kecamatan Unter iwes, Kabupaten Sumbawa, bahwa terdapat beberapa orang yang menggarap lahan miliknya tanpa izin, menerima laporan tersebut, Polres Sumbawa bergerak cepat untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Tim gabungan Polres Sumbawa dan Anggota Sat Pol PP Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumbawa Akp Burhanuddin bergerak cepat menuju lahan olat maras untuk mengamankan para oknum yang tetap bandel menggarap lahan milik orang lain tersebut.

Tibanya dilokasi, Tim gabungan Polres Sumbawa langsung mengamankan para oknum yang berjumlah 7 orang yang ketika itu sedang melakukan penyemprotan lahan, dan selanjutnya ketujuh oknum tersebut di bawa beserta barang bukti alat penyemprotan ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.

Ditemui saat berkunjung di Polres Sumbawa, Kabag Pertanahan Setda Sumbawa Khaeruddin, SE., M.Si menjelaskan bahwa menetapkan status lahan olat maras tersebut harus tetap steril dan tidak boleh di garap oleh sembarang orang kecuali yang memliki sertifikat resmi.

“Tindakan tersebut merupakan tindakan yang di larang, karena menyerobot lahan milik orang lain, Kami dari pihak pemerintahan akan cepat mengurus proses penyelesaian lahan tersebut, agar nantinya tidak ada lagi kasus penyerobotan lahan” Jelas Kabag Pertanahan, (3/1/2019)

Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio SIK, M.H menginginkan agar wialayah Sumbawa tetap aman, tidak ada lagi kasus-kasus penyerobotan lahan, dan juga jajarannya akan terus berupaya untuk mengantisipasi langkah-langkah oknum yang ingin terus bermain di Lahan Olat Maras tersebut.

“Melaui Tim 3 yang terdiri dari Polres,Kodim,Kejaksaan dan BPN akan terus berupaya mencegah dan mengamankan lahan olat maras agar tidak di ganggu hingga kasus tersebut telah resmi diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa” Ujar Kapolres Sumbawa. (inc)