Incinews.net
Minggu, 26 Januari 2020, 16.21 WIB
Last Updated 2020-01-27T09:32:17Z
HeadlineHukum

Nyaris Tewas Dihakimi Warga Palibelo, Selain Motor Pelaku Perampok HP

Foto: Personel Unit Opsnal (buser) Sat Reskrim Polres Bima dan Pelaku (ist/Boim)


Bima, Incinews.net, Pelaku pencurian yang nyaris dihakimi massa oleh warga kecamatan palibelo desa nata yang di lakukan pelaku insial "UA" (18 thn) hari Jum'at 22 Januari 2020 pukul 23.50 wita kemarin, selain curi Motor Pelaku juga rampok 2 HP dengan lokasi yang berbeda. 

Fakta itu terbongkar, hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K melalui  kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, dari hasil pengembangan terhadap pelaku "UA" selain telah melakukan pencurian sepeda motor juga telah merampas 2 Unit HP hari jum'at 22 Januari 2020  di dua TKP yakni di Dam (bendungan) Desa Roka Kecamatan Belo HP milik Haeril munawarah seorang pelajar, warga Desa Rato Kecamtan Parado  dan TKP pinggir jalan raya Desa Rabakodo Kecamatan Woha HP milik Wahyudin. 

"Atas pengakuan pelaku "UA" Bahwa ke 2 Unit HP hasil rampasannya telah di jual. Kemudian Unit opsnal ( Buser) melakukan penyitaan 2 Unit HP  dengan merk oppo di sita dari saudara Parsan warga Desa Tente Kecematan Woha dan HP merk Samsung di sita dari saudara Anhar warga Desa Talabiu Kecamatan Woha," bebernya, sabtu, (24/1/2020) malam.

Dijelaskan Kasubbag Humas AKP Hanafi, bahwa modus yang di lakukan pelaku "UA" dalam aksinya adalah mengambil paksa dengan alasan pinjam untuk buka FB lalu bawa lari. "Saat ini pelaku UA di amankan ( tahan) di rutan Polres Bima dan juga masih di lakukan pendalaman terkait dengan kasus pencurian sepeda motor yang di lakukannya," tandasnya.
(inc)