Incinews.net
Jumat, 10 Januari 2020, 12.10 WIB
Last Updated 2020-01-10T04:10:26Z
HeadlineHukum

Pelaku Mutilasi di Sumbawa Terungkap, Ternyata Suami Korban Sendiri


Sumbawa,Incinews.Net- Pelaku mutilasi yang terjadi di Sumbawa hari kemarin, jumat tanggal 03 Januari 2020 Akhirnya terungkap. Pelaku merupakan suami korban sendiri.

"Pelaku adalah Muslim Alias banjir alias Lim AK Bolang udi, (47) merupakan suami korban sendiri,"ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto S.IK., M.Si, (10/1/2019)

Kini pelaku sudah diamankan Polres sumbawa dan ditetapkan sebagai tersangka, setalah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Saat melakukan olah TKP ditemukan kondisi mayat Siti Aminah (44) yang potongan tubuhnya ditemukan di dalam kulkas rumahnya sudah dalam keadaan sebagain terbakar dan beberapa bagian tubuh (tangan dan kaki) ditemukan di dalam 2 kulkas yang berbeda dan di tubuh korban ditemukan di dalam Box Continere yang diikat plastik dan lakban.   
Muslim merupakan suami kedua dari korban. Dia memutilasi korban menggunakan senjata tajam jenis parang. "Muslim (pelaku) adalah suami kedua. Kita temukan di TKP itu parang yang disimpan dekat penyimpanan potongan tubuh," jelasnya. 

Kini pelaku di ancam hukuman maksimal seumur hidup. "Pasal yang disangkakan pelaku pasal 340 jo 338 jo 351 ayat 3 KUHP,"sebutnya.

Muslim, kata polisi, tega memutilasi istrinya karena faktor cemburu. Namun keterangan itu masih didalami.

“Kesimpulan sementara cemburu, tapi kami masih mendalami motif lainnya” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Faesal, secara terpisah.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap saat warga mencium bau busuk dari rumah korban yang terkunci. Suami korban saat itu berada di luar daerah. Saat suami korban pulang karena dihubungi warga, dia sangat terpukul melihat mayat istrinya. Belakang terungkap dia justru yang menjadi pelaku. (inc)