Incinews.net
Rabu, 08 Januari 2020, 10.09 WIB
Last Updated 2020-01-08T02:09:23Z
HeadlineHukumOrganisasi

“Najmul Akhyar Diduga Biang Kerok Korupsi di KLU: Persma NTB Aksi Didepan KPK”


Jakarta,Incinews.Net- Setelah melakukan aksi demostrasi pada Jum’at kemarin (27/12/2019) di depan gedung KPK aktivis mahasiswa yang terhimpun dalam Persatuan mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (Persma NTB Jakarta) kembali turun aksi meminta KPK segera memeriksa Najmul Akhyar selaku Bupati Lombok Utara (KLU) terkait dugaan korupsi atas sejumlah proyek di wilayah yang di pimpinya. Hal ini di sampaikan langsung oleh kordinator aksi, Fahmin Raiman melalui rilis yang di kirim ke media ini, Selasa (07/01/2020).

Lanjut, Fahmin. Sejumlah korupsi yang diduga melibatkan Najmul Akhayar, diantaranya: korupsi proyek rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan senilai 21.3 Milyar di Kabupaten Lombok Utara pada (2016). Proyek tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan pemerintah pusat yang semestinya untuk rehalibitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara pada tahun 2016 lalu”.   

“Proyek pemerintah tersebut di kerjakan oleh PT Gelora Megah Sejahtera dan PT Refolindo Perkasa dengan nilai kontrak masing-masing Rp 10.352.400.00 dan Rp. 11.029.393.000 yang di tandatangi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dalam proyek ini Negara di rugikan sekitar belasan miliyar. Artinya dalam proses proyek tersebut diduga ada kongkalingkong antara pihak swasta dan pemerintah yang di pimpin Najmun Ahyar, bahkan di tengarai ada pemaluan dokumen” ujar Fahmin, Mahasiswa Hukum Uniat Jakarta ini.

Lanjut Fahmi “selain proyek diatas, proyek Dermaga Gili Air senilai 6,7 Miliar pada tahun (2017) juga di duga aktor intelektualnya Najmun Ahyar. Proyek ini ditaksir merugian negara mencapai Rp1,24 miliar menurut dari hasil audit BPKP. Diketahui proyek ini berasal dari dana APBN yang disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017. Hasil penyidikan menemukan indikasi pekerjaan pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi. Demikian juga dengan volume pekerjaannya. Meskipun laporannya tidak sesuai dengan kondisi pengerjaan, PPK dalam bukti penyidikannya tetap melakukan pembayaran pekerjaan sampai lunas. Bahkan, proyek yang seharusnya tuntas pada bulan Desember 2017 sempat molor dari pekerjaan dan telah diberikan waktu perpanjangan hingga Januari 2018. Namun, hingga batas waktu pengerjaan pada bulan Januari 2018, proyek tersebut belum juga selesai. Meskipun demikian, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar tetap meresmikan pembangunannya. Proyek tersebut sudah lima orang yang di jadikan sebagai tersangka, satu dari unsur pemerinta dan empat orang swasta. Mereka diduga bekerjasama melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek”. 

“Tetapi anehnya sampai saat ini aktor intelektualnya masih berkeliaran mengatur kekuasaan dan menikmatinya. Hal ini patut kita pertanyakan, kenapa sampai saat ini mereka belum di sentuh oleh tangan hukum…? Kasus ini harusnya tidak hanya berhenti sampai pada pejebat terendah dan pihak swasta. Harus di bongkar dan di kejar siapa aktor intelektualnya. Inilah yang harus di advokasi oleh aktvis mahasiswa sebagai tanggang jawab moral atas jalanya pemerintah yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi. Atas masalah tersebut, kami yang terhimpun dalam Persatuan Mahasiswa NTB Jakarta (Persma NTB Jakarta) menyampaikan beberapa tuntutan” Tegas, Fahmin. 

Pertama, Meminta KPK segara ambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Najmul akhyar (Bupati Lombok Utara) yang saat ini sedang di tangani oleh Polda NTB dan Kejati NTB atas kasus proyek rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan senilai 21,3 M dan proyek Dermaga Gili Air senilai 6,7 Miliar, dan juga sejumlah kasus korupsi yang lain. Kedua, Meminta kepada KPK segera menetapkan Najmul akhyar sebagai tersangka pada kedua proyek diatas. 

“Lanjut, Fahmin. Ketiga, Meminta kepada KPK segera Tangkap dan penjarakan si koruptor Najmun Ahyar, karna diduga kuat sebagai aktor utama atas tindak pidana karupsi pada kedua proyek diatas, Keempat, Meminta DPP Demokrat mencopot secara tidak terhormat Najmul Akhyar sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Lombok Utara. Kelima, Mendukung upaya penegakan hukum dengan seadil-adilnya”. 


“Jika dari lelima poin tuntan diatas tidak di respon dengan baik, maka kami akan melakukan konsolidasi lebih masif lagi dan mengajak semua eleman mahasiswa yang lain dan aktivis anti korupsi ikut bergabung malakukan aksi unjuk rasa terus-menerus selama dua kali dalam seminggu dengan kekuatan yang lebih besar lagi” ungkap Fahmin mentup rilisnya. (inc)