Incinews.net
Selasa, 21 Januari 2020, 11.38 WIB
Last Updated 2020-01-21T08:17:29Z
HeadlineHukum

Diduga Kuasai Narkotika Jenis Shabu, Seorang Warga Diamankan di Jalan Lintas Dore


Bima,Incinews.Net- Personil Resnarkoba Polres Bima, di Jalan Lintas Dore -Talabiu watasan Desa Talabiu kecamatan Woha kabupaten Bima, mengamankan seorang laki-laki karena diduga memiliki dan menguasai Jenis Shabu. Senin (20/1).

Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengatakan Identitas terduga pelaku yang diamankan inisial "BH", umur 34 tahun, alamat Rt 01 rw 01 desa rato kecamatan bolo kabupaten Bima. "  Barang bukti berupa, 2 poket shabu dengan berat bersih 0.58 gram , 1 Unit Spm Vario 150 warna Hitam", ungkapnya.

Dikatakan Hanafi, bahwa kronologis  pengungkapan dan penangkapan pelaku,  berawal  diterima informasi  dari masyarakat  bahwa adanya indikasi terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di  jalan Raya lintas  Dore  - Talabiu, kemudian Personel Opsnal Sat Resnarkoba   yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin, dengan reaksi cepat mendatangi TKP , setibanya di TKP  didapatkan lagi informasi  bahwa ada seseorang mengendarai motor vario warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis shabu. Setelah melihat target, personel melakukan penghadangan dan  mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan, jelasnya.

"Ketika personel ingin melakukan penggeledahan di lihat pelaku membuang barang bukti berupa shabu di semak semak dan setelah disisir (  cari) dan  ditemukan 2 poket shabu", kata Hanafi.

 Selanjutnya  pelaku dibawa ke kantor polres Bima untuk di proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Inc)