Incinews.net
Sabtu, 18 Januari 2020, 00.20 WIB
Last Updated 2020-01-17T16:20:53Z
HeadlineHukum

Curi Leptop, Oknum Mahasiswa Tamsis Diringkus Polres Bima


Bima,Incinews.net- Salah satu Mahasiswa di salah satu Kampus di kabupaten Bima di tangkap Satuan Reskrim Polres Bima jum' at (17/1/2020).

Pelaku dengan inisial "P" (23 thn) yang dikabarkan masih berstatus Mahasiswa Tamsis Padolo ini, ditangkap saat berada dirumah temanya di desa samili kecamatan Woha. "ditangkap atas dugaan kasus pencurian laptop milik korban Romansyah," Kata Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi, jum'at (17/1/2020) malam.

Kasus ini berawal saat korban yang beralamat Desa Mpili Kecamatan Donggo, kehilangan leptop miliknya pada hari  Sabtu tanggal 11 Januari 2020 kemarin sekitar pukul 06.00 wita, saat itu korban usai bangun tidur berangkat ke sawah. Oleh korban sebelum keluar laptop miliknya di tutup menggunakan selimut di samping tempat tidurnya, "setelah korban kembali ke rumahnya dan melihat laptop tersebut sudah hilang dan tidak mengetahui pelakunya,"ungkap  AKP Hanafi.

Kemudian korban membuat laporan polisi. Atas dasar laporan dari korban anggota Opsnal (buser) Sat Reskrim melakukan penyelidikan sehingga di dapatkan informasi bahwa saudara dengan inisial "AW" warga Desa Samili  Kecamatan Woha yang hendak menjual laptop dimana ciri-ciri laptop sama persis dengan laptop milik korban yang hilang. "Mendapatkan informasi bahwa saudara "AW" dan saudara "P" akan melakukan transaksi jual beli satu unit laptop di desa samili sekitar pkl 07.30 wita. Anggota opsnal (buser) Sat Reskrim melakukan penggerbekan di rumah "AW" di Desa Samili dan menemukan terduga pelaku "P" bersama BB laptop milikkorban,"ungkap Kasubbag Humas AKP Hanafi.

Dari hasil introgasi AW, Kata AKP Hanafi,  bahwa yang memiliki laptop tersebut adalah terduga pelaku "P" dan juga di kuatkan dengan pengakuan terduga pelaku "P" bahwa pencurian laptop milik korban di lakukan seorang diri 

"Kini terduga pelaku "P" dibawa dan di amankan ke Mako Polres Bima beserta Barang bukti untuk di proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (inc)