Incinews.net
Rabu, 11 Desember 2019, 16.27 WIB
Last Updated 2019-12-11T08:27:32Z
HeadlineHukum

Sering Lakukan “Curas”, 2 Pelaku Utama dan Penadah Ditangkap



Lotim,Incinews.Net- Empat orang komplotan Curas (pencurian dengan kekerasan) berhasil diamankan oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama personel Polsek Suela dan Polsek Pringgabaya, Selasa (10/12) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK menerangkan kronologi penangkapan terhadap dua pelaku utama di rumah mereka masing – masing. Pelaku utama berinisial MR (27 Th) warga Dusun Rembiga, Desa Jeringo, Kecamatan Suela, Lombok Timur dan RS (20 Th) warga Desa Senang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Dikatakan Kasat Reskrim, Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku memberontak melawan petugas dengan dibantu oleh keluarganya untuk menghalangi proses penangkapan. “Dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan lurus yang menembus betis pelaku,” ungkap Yogi Parusa Utama.
Lanjut Yogi Parusa Utama, sedangkan dua orang pelaku lainnya, berperan sebagai penadah, barang hasil kejahatan dari dua pelaku utama yang beraksi melakukan curas. “Dua pelaku penadah berinisial JL (42 Th) warga Dusun Engalang -Alang, Desa Jeringo, Kecamatan Suela, Lombok Timur dan MR (35 Th) warga Desa Jeringo, Kecamatan Suela, Lombok Timur”, jelasnya.
Kedua pelaku utama kerap melakukan aksi kejahatannya pada malam hari,dengan cara mengincar korbannya yang sedang melintas di jalan raya sepi dan Pelaku mengaku, melakukan aksinya kurang lebih 10 kali dengan modus yang sama di daerah Lombok Timur, terang Kasat Reskrim Polres Lombok
“Barang bukti yang diamankan seperti, 1 Buah HP Oppo A37F,1 Buah HP Samsung Tab, 1 Buah HP Oppo, 1 Buah HP xiaomi, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion yang digunakan saat beraksi, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Byson yang di gunakan saat beraksi, 2 Ekor kambing yang dibeli oleh pelaku dari hasil kejahatan, sebilah Parang Milik pelaku dan sebilah Celurit milik pelaku”, kata Yogi. (Inc)