Incinews.net
Senin, 30 Desember 2019, 21.21 WIB
Last Updated 2019-12-30T13:21:05Z
HeadlineHukum

Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam Lari Kocar-kacir


Dompu,incinews.net - Kepolisian Resor Polres Dompu melakukan penggerebekan terhadap para pelaku perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Senin (30/12/2019) sore.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.IK., menyatakan bahwa penggerebekan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pemantauan di lapangan, ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam dan judi dadu. 

Melihat adanya aksi terlarang itu, anggota Timsus Polsek Dompu melakukan penggerebekan di TKP tepatnya di dusun Mpungga, Desa Mbawi. 

Katanya, saat anggota Timsus Polsek Dompu tiba di TKP, para pelaku langsung melarikan diri dan dikejar anggota. Sebab TKP merupakan lahan terbuka sehingga dengan mudah mereka lari berhamburan. 

Melihat pelaku yang lari kocar-kacir, anggota Timsus Polsek Dompu melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan melakukan pembongkaran gelanggang perjudian sabung ayam dan tenda yang dibuat dengan menggunakan terpal. Sedangkan para pelaku berhasil melarikan diri ke atas Gunung Mpungga.

"Kami mengimbauan dan menekankan kepada masyarakat, jika ditemukan ada kegiatan perjudian semacam ini agar segera diinformasikan kepada pihak Kepolisan," tuturnya.


Atas kejadian itu, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam adu, satu buah terpal yang digunakan untuk gelanggang. Selain itu juga ada dua pasangan gelanggang bersama besi dan alas karpet beserta kardus nomor Dadu. (inc)