Incinews.net
Rabu, 25 Desember 2019, 23.31 WIB
Last Updated 2019-12-25T15:31:26Z
HeadlineHukum

Dibubarkan, Tugas TP4D dan TP4P Selesai Tahun 2019


Sumber Istimewah

Kota Bima,Incinews.Net- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membubarkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Mulai dari tingkat Pusat, Provinsi hingga Daerah.

Meski begitu, kegiatan TP4D yang sudah berjalan akan diselesaikan akhir tahun ini. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Arif SH, MH, belum lama ini.

“Jadi tugasnya Kejari melalui Kasi Intel dan Perdata sekarang mengarsipkan seluruh bahan TP4D dengan sebaik-baiknya sehingga bisa dievaluasi,” katanya.

Ada pengerjaan proyek-proyek yang berlanjut tahun berikutnya, sesuai tugas Kejaksaan melalui Bidang intelijen melakukan pengamanan. Tapi bukan dalam bentuk pengamanan TP4D.

“Tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan pengamanannya sesuai dengan fungsi intelijen, bukan TP4D lagi,” ujarnya

Menurutnya, kalaupun misalnya diminta oleh Pemerintah Daerah, pihaknya hanya bentuk pengamanan. Proyek-proyek hanya bersifat strategis, tidak seluruh proyek yang ada.

“Semua itu akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengistilahkannya,” katanya.

Arif menjelaskan, proyek strategis yang dimaksud yakni menurut Pemerintah Daerah perlu pengamanan serta perlu dimintakan pendapat hukumnya tentang pelaksanaan kegiatannya.
“Sekali lagi saya tegaskan pengamanannya bukan TP4D ya,” katanya.

Ia menambahkkanm, secara pribadi kinerja TP4D di NTB selama ini cukup bagus. Bahkan Kepala daerah di Jawa Timur tepatnya Walikota Surabaya sangatr menyayangkan pembubaran TP4D ini.

“Namun secara nasional kebijakan (pembubaran) ini telah dikeluarkan. Menjadi kebijakan pimpinan di pusat, ya kitta di daerah melaksanakan,” pungkasnya. (Team)