Incinews.net
Sabtu, 02 November 2019, 13.09 WIB
Last Updated 2019-11-02T05:09:09Z
HeadlineHukKrim

Sempat Todong Orang Gunakan Senpi Rakitan, 2 Pelaku Diamankan Sat Lantas Polres Bima


Bima, Incinews,Net- Operasi Gabungan (Zebra Gatarin) yang masih berlangsung di jalan raya simpang tiga depan Pos Lantas, Desa Panda, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, mengamankan 2 orang warga yang mengendarai 1 unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam.
Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi mengatakan kedua warga yang diamankan pada Jumat, 01 November 2019, sekitar pukul 15: 30 Wita, ialah RM alias WW, umur 21 tahun, petani, Rt 22, Rw 05 Desa ngali Kecamatan Belo dan MR, umur 18 tahun Rt 01 Rw 01 yang juga dari Desa yang sama, ungkapnya.
Dikatakan Hanafi, pengamanan bermula ketika petugas Operasi menanyakan kelengkapan kendaraan bermotor berupa STNK dan SIM, namun oleh keduanya tidak mampu memperlihatkan,” karena dicurigai  hasil tindak pidana dan ada sesuatu yang menonjol  dibalik baju salah seorang tersebut, maka dilakukan penggeledahan oleh Kasat Reskrim Iptu Hendry,CH, S.Sos, bersama dengan Kasat Lantas Iptu Agus Pujiyanto,S.Pd, serta anggota Lalu lintas lainya, terhadap 2 dua orang tersebut”, jelasnya.
“ Hasil Geledah ditemukan 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan Laras pendek yang di selipkan di dalam celana samping kiri  RM Als WW dan 1 (Satu) bilah parang panjang yang diselipkan di dalam celana bagian depan sdra MR”, Kata Hanafi.


 Lanjut Hanafi, beberapa saat kemudian datang salah satu warga yang bernama Sultan Karta, warga Tente Woha Bima, melaporkan bahwa beberapa jam sebelumnya, yaitu sekitar jam 15.00 wita, bertempat di Dusun Kalaki, Desa Panda, kecamatan. Palibelo, Kabupaten Bima, bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Sonic warna hitam, telah di Rampas (Di Begal) dengan menggunakan cara di todong, menggunakan Senpi Rakitan oleh tiga orang dan membawa lari sepeda motor itu ke arah jalan menuju Kota Bima. “ Petugas memperlihatkan 2 orang yang diamankan sebelumnya dan sepeda motor Honda Sonic, oleh Sultan Karta, mengakui jika sepeda motor tersebut miliknya dan kedua orang yang diamankan merupakan pelaku yang menodong dean merampas motornya”, pungkas Hanafi.

 “ Kedua Pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut, beserta 1 pucuk Senpi rakitan beserta 1 butir peluru aktif, 1 bilah parang panjang dan 1 unit sepeda motor jenis honda sonic”, tutupnya. (Inc)