Bima, Incinews,Net- Operasi Gabungan (Zebra Gatarin) yang masih berlangsung di jalan raya simpang tiga depan Pos Lantas, Desa Panda, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, mengamankan 2 orang warga yang mengendarai 1 unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam.
Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi mengatakan
kedua warga yang diamankan pada Jumat, 01 November 2019, sekitar
pukul 15: 30 Wita, ialah RM alias WW, umur 21 tahun, petani, Rt 22, Rw 05 Desa
ngali Kecamatan Belo dan MR, umur 18 tahun Rt 01 Rw 01 yang juga dari Desa yang
sama, ungkapnya.
Dikatakan Hanafi,
pengamanan bermula ketika petugas Operasi menanyakan kelengkapan kendaraan
bermotor berupa STNK dan SIM, namun oleh keduanya tidak mampu memperlihatkan,”
karena dicurigai hasil tindak pidana dan
ada sesuatu yang menonjol dibalik baju
salah seorang tersebut, maka dilakukan penggeledahan oleh Kasat Reskrim Iptu
Hendry,CH, S.Sos, bersama dengan Kasat Lantas Iptu Agus Pujiyanto,S.Pd, serta
anggota Lalu lintas lainya, terhadap 2 dua orang tersebut”, jelasnya.
“ Hasil
Geledah ditemukan 1 (satu)
pucuk Senjata Api Rakitan Laras pendek yang di selipkan di dalam celana samping
kiri RM Als WW dan 1 (Satu) bilah parang
panjang yang diselipkan di dalam celana bagian depan sdra MR”, Kata Hanafi.