Incinews.net
Sabtu, 16 November 2019, 11.48 WIB
Last Updated 2019-11-16T03:48:35Z
HeadlineHukum

Gadai Berkali-kali Motor Milik Honorer Pemda, Seorang Pria Ditangkap Buser Bima



Bima,Incinews.Net- Anggota Unit Opsnal ( Buser) Sat Reskrim Polres di Bima yang di pimpin oleh Aipda Gatot Wahyudi, sekitar Pkl 19.00 wita, telah berhasil  mengungkap keberadaan sekaligus melakukan penyitaan Barang bukti (BB) sepeda motor  Honda scoopy milik korban FAJRIZAL, 20 tahun, Honorer Pemda Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK  melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi mengatakan Penyitaan barang bukti sepeda motor tersangkut dalam perkara penggelapan dari tangan penerima gadai EFB, laki-laki, 23 tahun, honorer camat woha Rt 006 Rw 003 Dusun Oi Wontu Desa Baralau Kecamatan Monta, ungkapnya.

“Sepeda motor Merk Honda scoopy warna merah  milik korban di gelapkan oleh pelaku BR, 42 tahun Rt 001 Rw 001 Dusun Anggrek Desa Tente Woha, sejak 20 September 2019”, kata Hanafi.

Dikatakan Hanafi,sebelum di laporkan oleh korban sepeda motor tersebut, terlebih dahulu digadaikan oleh pelaku (BR red) pada JN asal Desa Ngali Kecamatan Belo, kemudian setelah korban mengadukan secara hukum di Polsek Woha oleh korban diberikan sejumlah uang Rp 2.300.000, pada pelaku untuk menebus sepeda motor yang di maksud, namun oleh pelaku setelah menebus dari JN, kemudian pelaku menggadaikan kembali pada warga Desa Baralau yakni EFB, karena proses gadai yang di lakukan oleh pelaku sudah berpindah tangan maka korban melapor kembali ke Polsek Woha, jelasnya.


 Kapolsek Woha Iptu Edy Payitno berkoordinasi  anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bima  untuk melakukan penyitaan barang bukti dari tangan penerima gadai EFB, selanjutnya barang bukti di amankan di mako Polsek Woha.“Sedangkan Pelaku penggelapan motor berhasil ditangkap  oleh Unit Opsnal ( buser) Jum’at (15/11/2019) dikediamanya”. tutup Hanafi. (Inc)