Incinews.net
Jumat, 22 November 2019, 13.51 WIB
Last Updated 2019-11-22T16:01:16Z
HeadlineHukKrim

Empat Orang Diamankan,Diduga Terlibat Narkoba


Bima, Incinews.Net- Memasuki hari kelima pelaksanaan  operasi Antik gatarin 2019  ,
personel  Sat Resnarkoba  Polres Bima yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba atau Kasatgas gakkum ops Antik, IPTU Wahyudin, sekitar pukul 18.00 wita berhasil mengungkap  dan mengamankan 4 orang laki- laki  sedang melakukan pesta narkoba yang merupakan Non Target Operasi (Non T.O), diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu bertempat di Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Kamis (21/11/2019).

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. IK melalui kasubbag Humas IPTU  Hanafi, menjelaskan adapun identitas terduga  pelaku yang di amankan sebagai berikut, M. HD ,Umur 32 Tahun, Pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Karumbu Kecamatan Langgudu, setelah itu RL , Umur  39 Tahun,Pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Roi Kecamatan Palibelo dan AR , Umur  30 Tahun, pekerjaan Petani, Alamat Desa Ngali Kecamatan Belo, serta AT, Umur  29 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima,Ungkapnya.

"Barang bukti yang diamankan 6 Poket Besar Narkotika Jenis Shabu, 1 Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu, 2 Linting Ganja, 1 Buah Bong, 3 Buah Korek Api Gas, 1 Buah Tas Hitam Merk Escaper, 5 Buah Handphone, dan 5 Buah Klip Kosong, kemudian Uang Sejumlah Rp. 2.250.000,", ujar Hanafi.



Dikatakan Hanafi,  Berdasarkan informasi  dari masyarakat dan hasil penyelidikan ,kemudian Kasat Resnarkoba IPTU Wahyudin,beserta personelnya langsung menuju TKP. Setelah melihat terduga pelaku sedang duduk bersama teman-temannya di dalam kamar sebuah rumah yang diduga sedang pesta narkoba. "Team langsung menghampiri para terduga pelaku dan langsung mengamankan ke empat orang terduga pelaku", Jelasnya.

"Pada saat pengamanan terduga berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti di sekitar halaman rumah,namun team langsung mengamankan keempat terduga pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan  dengan di saksikan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku dan rumah tempat terduga pelaku  dan berhasil menemukan BB", katanya.



Selanjutnya barang bukti dan ke empat terduga pelaku dibawa ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, tutup hanafi (Inc)