Incinews.net
Senin, 11 November 2019, 16.51 WIB
Last Updated 2019-11-11T15:40:54Z
HeadlineHukum

Dua Pelaku Pencuri Di Kos-kosan Ditangkap Polisi


Lombok Timur,Incinews.Net- Dua pelaku pengganguran dengan  inisial AEF (20) dan HMB (19) asal kecamatan suralaga, Kabupaten Lotim ditangkap jajaran Polres Lombok Timur  pada tanggal 11 November 2019.

Kedua pelaku yang masih remaja ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian di kos-kosan.

Polres Lombok Timur, melalui Kasatreskrim AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK, menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada malam hari dimana pelaku masuk ke dalam kamar Kost Korban dengan cara merusak jendela kamar kost korban.

"Pelaku berhasil bawa pulang barang   berharga milik korban berupa 2 Unit HP Xiaomi, 1 Unit Hp Samsung J1 Ace, 1 Unit J2 Frame, dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000," ungkap yogi, senin (11/11/2019).

Pelaku ditangkap tampa perlawanan dalam persembunyiannya di rumah mertuanya tepatnya di Pringgasela, Kecamatan Pringgasela Lotim. "Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah Unit HP xiaomi Not 4, 1 Unit HP xiaomi 4A, b1 Unit Hp J1 Ace, 1 Unit Hp J2 Frame, dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Keruak guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut,"tutupnya. (inc)