Incinews.net
Minggu, 24 November 2019, 20.47 WIB
Last Updated 2019-11-24T12:47:19Z
HeadlineHukum

2 Wanita Cantik Ketahuan Mencuri Diacara HUT Kabupaten Sumbawa Barat


Sumbawa,Incinews.Net- Tim gabungan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dan Polsek Taliwang pada hari Rabu (20/11/2019) telah berhasil menangkap dua orang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

“Terduga pelaku masing – masing berinisial KR (33 Th) dan SH (38 Th), kedua perempuan tersebut berasal dari Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur,” terang Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin, Sabtu (23/11/2019).

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat menerangkan kronologi kejadian saat kedua terduga pelaku datang ke lokasi acara Perayaan Hari Lahir Kabupaten Sumbawa Barat di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat untuk melakukan aksi pencurian.

“SH membuka tas milik korban dan mengambil isi dari tas milik korban tersebut. Setelah berhasil mengambil isi tas korban, SH memberikan barang curian yang telah diambil tersebut kepada KR,” ungkap AKP Muhaemin.

“Kemudian KR memasukkan barang curian tersebut ke dalam kantong plastik,” sambungnya.

Berdasarkan hasil introgasi, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan hal tersebut sebanyak tujuh kali dengan korban yang berbeda. “Terduga pelaku diamankan di simpang KUD Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat tanpa ada perlawanan,” pungkas AKP Muhaemin.

Petugas mengamankan barang bukti berupa enam unit telpon genggam berbagai merk, tiga buah dompet, satu buah kalung emas 2,5 gram, dua buah cincin emas 2,6 gram, satu buah anting emas 1,3 gram dan satu unit sepeda motor merk Scoopy warna hitam dengan Nomor Polisi  DR 2842 YN

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Taliwang Polres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan. (Inc)