Incinews.net
Selasa, 01 Oktober 2019, 13.35 WIB
Last Updated 2019-10-01T06:06:33Z
HeadlinePemerintah

Bupati Dompu Teken NPHD Penyelengaraan Pilkada tahun 2020


Dompu,incinews.net - Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Dompu menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Dalam NPHD tersebut, sebesar Rp.15 M untuk KPU dan sebesar Rp.5 M 75 juta untuk Bawaslu Kabupaten Dompu.

Penandatangan NPHD oleh Bupati HBY, Ketua KPU, Drs Arifuddin dan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan itu disaksikan langsung Ketua DPRD, Andi Bachtiar, Sekda Dompu, H Agus Bukhari M.Si, Kepala PPKAD Muhammad ST dan Inspektur Inspektorat di aula rapat Bupati, Selasa (01/10/2019).

Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin optimis bahwa KPU dan Bawaslu mampu melaksanakan proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dompu tahun 2020 berlangsung jujur dan adil.

"Biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan seorang Bupati itu sangat mahal. Semoga dapat menghasilkan Bupati yang lebih berkualitas dari saya untuk membangun Dompu yang lebih baik," cetusnya.

Dihadapan Bupati, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs Arifuddin berkomitmen akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di Pilkada 2020 sesuai tahapan dan mengelola anggaran sesuai kebutuhan.

"Semoga Pilkada tahun 2020 terlaksana dengan jujur dan adil sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas," tandasnya.

Serupa disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan. Dengan ketersediaan anggaran tersebut, Ia optimis mampu melaksanakan tugas pengawasan sesuai tahapan yang ada.

"Kita semua berharap agar pelaksanaan Pilkada nanti berlangsung aman. Kami siap dan mampu melaksanakan tugas pengawasan disemua tahapan yang dijadwalkan KPU," jelasnya. (inc)