Incinews.net
Minggu, 08 September 2019, 20.37 WIB
Last Updated 2019-09-08T12:37:18Z
HeadlineHukum

Sabung Ayam Jago Kabur Sebelum Polisi Sampai TKP



Bima, Incinews.Net - Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang sedang mengadakan sabung ayam di lokasi yang jauh dari perkampungan. Polsek Woha, tidak menunggu waktu lama Personil Anggota Polsek Woha di bawah Pimpinan Kapolsek IPTU Edy Prayitno, langsung bergerak menuju lokasi  So Doro Tuta Sahe watasan Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima untuk melakukan penggerebekan.

Polres Bima Melalui Kasubag  Humas Iptu Hanafi mengatakan setelah sampai di TKP ternyata para sabung ayam telah melarikan diri di areal persawahan sehingga dalam Upaya penggerebekan tersebut Tidak mendapatkan pelaku sabung Ayam. "Sebagai barang bukti, Petugas berhasil mengamankan 1(satu) ekor ayam aduan dan 2(dua) lembar karpet dan besi peralatan gelanggang tempat adu ayam", ungkapnya.

"Barang bukti berupa karpet tersebut langsung di musnahkan dgn membakar di TKP, sedangkan ayam aduan di Sembelih di Kapolsek Woha", katanya

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo  S. Ik, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama membasmi penyakit masyarakat termasuk judi sabung ayam, Tutup Hanafi. (Inc)