Incinews.net
Senin, 09 September 2019, 21.25 WIB
Last Updated 2019-09-09T13:25:34Z
HeadlineLingkungan

Pemuda Parado Minta Polisi dan TNI Tindak Tegas Pelaku Ilegaloging dan Perambatan Hutan


Bima, Incinews.Net- Sebagaimana Surat Himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai KPH Toffo Pajo Madapangga Rompu Waworada untuk Kepala Desa Se Kabupaten Bima dan Dompu, mengenai Ilegaloging, Perlambatan Hutan dan Pembakaran Hutan, disikapi oleh Pemuda Parado.

Jainul Alias Jon mengatakan bahwa berdasarkan hasil Laporan Balai KPH Toffo Pajo Madapangga Rompu Waworada telah terjadi Ilegaloging, Perlambatan Hutan dan Pembakaran Hutan ,termasuk di Wilayah Kecamatan Parado. Maka Jainul meminta Pihak Kepolisian dan TNI serta Polisi Pamong Praja menindak tegas pelaku Ilegaloging dan Perambatan Hutan serta Pembakaran Hutan.

"Jika tidak ditindak tegas Kerusakan Hutan di Parado akan semakin Meluas dan berefek negatif bagi generasi Parado Kedepan", ungkapnya . Senin (9/9) melalui Pesan Elektronik.

Dikatakanya Pembakaran Hutan  Perambatan Hutan dilakukan secara Sporadis, jika tidak segera ditindak tegas, kehancuran Hutan tinggal menunggu waktu. " Akan ada saatnya kekeringan dan Suhu yang sangat panas akibat Hutan yang telah gundul", jelas Jainul.

Parado dari dulu dikenal sebagai daerah yang sejuk dan hutanya yang masih hijau menjadi andalan. Dari itu diminta juga kepada 5 Kepala Desa se Kecamatan Parado untuk memberitahukan pada rakyatnya ,supaya tidak melakukan Ilegaloging dan Perambatan Hutan, Tegas Jainul.

"Kepala Desa jangan tinggal diam, lakukan apa yang bisa dilakukan, yang penting Hutan terselamatkan", tutup Zainul. (Inc)