Incinews.net
Jumat, 27 September 2019, 23.07 WIB
Last Updated 2019-09-27T15:25:09Z
HeadlineHukum

OTT 100 Juta, Polres Mataram Tangkap Oknum PUPR NTB Pembangunan Rusunawa Sumbawa


Mataram, Incinews.net- Polres Mataram melakukan OTT seorangpejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) wilayah NTB, berinisial HB diduga menerima uang suap Rp 100 juta terkait pembangunan rumah susun di Kabupaten Sumbawa.

HB yang merupakan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PP-SPM) Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Direktorat Jendral Penyedia Perumahan Kementrian PUPR wilayah NTB ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Reskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kota Mataram, Rabu sore (25/9/2019).

Pejabat Kasatker PUPR itu berkantor di kawasan Jalan Majapahit Kota Mataram, atau satu gedung dengan kantor Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi NTB.

Polres Kota Mataram melakukan OTT sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, rekanan memberikan uang suap sebesar Rp 100 juta di ruangan kasatker yang langsung diamankan oleh tim Tipikor Polres Mataram. Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turut diamankan dalam OTT tersebut.

“Kami memang mengamankan seseorang yang melakukan perbuatan korupsi (Satker PUPR), terkait dengan pembangunan rumah susun (rusun) di Kabupaten Sumbawa, senilai Rp 3 miliar. Kami menangkap yang bersangkutan di Mataram, di Jalan Majapahit Mataram, beserta barang bukti Rp 100 juta,” kata Polres Mataram AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H.

“Yang bersangkutan meminta imbalan dari pekerjaan antara 5 sampai 10 persen, informasi dari masyarakat sudah banyak sehingga kita melakukan tindakan kepolisian,” lanjut AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H.

Saat ini, kata Kapolres Mataram, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan dan kasus dugaan korupsi itu akan terus didalami. Satreskrim Tipikor Polres Mataram juga melakukan penyegelan di ruang Satker PUPR tersebut. (Inc)