Incinews.net
Kamis, 19 September 2019, 09.36 WIB
Last Updated 2019-09-19T01:36:08Z
HeadlineOrganisasi

Ketum Badko HMI NUSRA: Penetapan Pimpinan KPK Sudah Sesuai Mekanisme


Mataram, incinews.net- Hasil kesepakatan Komisi III DPR RI menetapkan 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam, Nusa Tenggara Saudara Rizal Mukhlis melalui Press Releas, Kamis (19/09).

“Saya menilai bahwa Proses Seleksi sampai pada ditetapkannya 5 orang Pimpinan KPK Oleh Komisi III DPR RI sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Dan kami sangat mengapresiasinya,” kata Rizal.

Selain itu, Rizal juga meminta agar, Pimpinan  KPK yang baru bisa konsisten dan bisa menjalankan tugas dan kewenangannya dalam hal pemberantasan korupsi. “Dengan ditetapkannya 5 pimpinan KPK yang diketuai oleh Pak Firli ini, semoga dapat dapat melaksanakan Tugas dengan sebaik-baiknya, tentu dengan segera mungkin untuk menyelesaikan kasus-kasus sebelummnya, yang belum sempat diselesaikan oleh pimpinan KPK Yang Lama,” Ujar Rizal.

Tidak hanya itu, dalam Preas Rilis yang diterima redaksi, Rizal juga secara tegas meminta agar, KPK di periode ini segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi di daerah-daerah, termasuk di Propinsi NTB. “Kami minta kepada pimpinan KPK Yang baru untuk lebih pro aktif dalam Rangka menumpas koruptor yang Ada di Daerah-Daerah lebih husus di Propinsi NTB,” Kata Rizal

Rizal Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Untuk mendukung dan mengawal keputusan Komisi III DPR RI dalam memilih pimpinan KPK. “Saya berharap kepada semua masyarakat Indonesia husus nya BALI, NTB dan NTT, untuk kita sama-sama mendukung dan mengawal Keputusan Komisi III ini, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pimpinan KPK Yang baru untuk menuntaskan kasus korupsi yang Ada di Negara kita ini,” Pungkas Rizal. (Inc)