Incinews.net
Senin, 16 September 2019, 18.57 WIB
Last Updated 2019-09-16T10:57:09Z
DesaHeadlinePolitik

DPRD Desak Inspektorat dan Polisi Audit Investigasi Dana BUMDes Bajo


Bima, Incinews.Net- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muklis S.Sos medesak Inspektorat Kabupaten Bima dan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima untuk melakukan audit invetigasi dana BUMDes Bajo Kecamatan Soromandi.

Menurutnya, dana BUMDes Bajo yang digulirkan dengan modus usaha simpan pinjam dengan mematok bunga sebesar 20 persen kepada masyarakat, tidak berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku.

“Dana BUMDes itu berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Sama halnya dengan dana pemberdayaan lainnya. Tidak ada bunga dan sebagainya,” katanya.

Duta Partai NasDem ini menilai praktek usaha simpan pinjam oleh BUMDes seperti gaya rentenir. Namun bedanya rentenir menggunakan dana sendiri, sementara BUMDes bersumber dari ADD (uang negara).

“Ini modus. Praktek rentenir menggunakan uang Negara dan ini tidak boleh dibiarkan. Kasihan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan langkah audit investigasi dilakukan tidak mesti harus menunggu laporan dari masyarakat. Informasi yang disampaikan media massa cukup menjadi petunjuk pihak Inspektorat dan Tipikor untuk melakukan penelusuran.

“Praktek-praktek seperti ini yang harus dicegah oleh masyarakat, agar tidak terjadi korupsi di Desa,” katanya.

Tidak hanya itu, Edy mengatakan, praktek usaha simpan pinjam dengan mematok bunga 20 persen masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi karena ada niat dari awal untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.

“Terlalu berani juga BUMDes melakukan praktek ini jika berdasarkan kesepakatan lisan. Tanpa  merujuk aturan dan regulasi berlaku. Persoalan harus diusut,” katanya. (Inc)