Incinews.net
Rabu, 07 Agustus 2019, 20.43 WIB
Last Updated 2019-08-07T12:43:40Z
HeadlineHukum

Polisi Amankan 4 Motor Hasil Curian Ditangan Nelayan



Kota Bima, Incinews.Net- Tim Resmob Polres Bima Kota bertempat di Dusun Natu Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima, menangkap satu orang yang menguasai, memiliki dan menyimpan 4 (empat) Unit Sepeda Motor.

Humas Polres Bima Kota Iptu Hasnun 
mengatakan Penangkapan dilakukan pada senin tanggal 05 Agustus 2019 sekitar pukul 14:00 wita. " Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 40/ I / 2018 / NTB / Res Bima Kota dan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 307 / VIII / 2019 / NTB / Res Bima Kota", Ungkapnya.

Pelaku yang ditangkap SLH, umur 42 Tahun bekerja sebagai  Nelayan, alamat Dusun Natu Rt 13, Rw 05, Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima. 

Barang bukti yang diamankan Satu unit SPM honda Beat Warna Putih lis Biru, NK: MH1JFZ111HK548632 dan NS : JF21E - 1556704, Satu unit SPM Honda Beat warna Hitam
NK : MH1JM2127JK069921 dan NS : JM21E - 2048141, Satu Unit SPM Honda Beat Warna hitam lis merah, NK : MH1JFP219FK0399141 dan
NS: JFP2E - 1037664, Kemudian Satu unit SPM Honda Beat Hitam Lis Merah
NK : MH1JFP125GK456239 dan NS: JFP1E - 2457793", Terang Hasnun.

Disebutkan Hasnun, Pelaku menguasai,  memiliki, dan menyimpan SPM hasil curaian tersebut, dan didapatkan dengan cara membeli dari rekaannya yang berinisial "MBG" yang beralamatkan di Desa Ncera,  Kecamatan Belo,  Kabupaten Bima dengan harga RP 3.000.000 (tiga juta rupiah)  tanpa di lengkapi dengan surat-surat dan merupakan hasil Tindak pidana curanmor,  sesuai dengan Laporan Polisi. " MBG sedang dalam pengejaran", Jelasnya.

"TIM mengamankan  pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk proses lebih lanjut", Tegas Hasnun. (Inc).