Incinews.net
Kamis, 29 Agustus 2019, 12.12 WIB
Last Updated 2019-08-29T04:44:16Z
HeadlineHukumSosial

ICI Menangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Lawan Pemda Dompu



Mataram, Incinews.Net- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insan Cita Institute (ICI) Kabupaten Dompu, memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Slamet Abadi Sentosa selaku Direktur ICI menyampaikan , Sengketa Informasi berawal dari Permohonan Data Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) pada sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, tahun anggaran 2016- 2019,  pada tanggal 8 Mei 2018. " Setelah 10 hari kemudian tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Dompu, maka pada tanggal 22 Mei 2019, ICI kembali mengajukan Keberatan atas informasi yang diminta tetapi tetap tidak diberikan. Kemudian sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik, 30 hari tidak ditanggapi, bisa langsung mengajukan sengketa Informasi ke Komisi Informasi dan dilakukan pada 18 Juli 2019", ungkapnya.

" Akhirnya tindak lanjut sengketa Informasi, disidangkan di Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat, pada 19 Agustus 2019, dengan agenda Sidang Media, dalam Mediasi disepakati bahwa Termohon bersedia memberikan informasi yang diminta oleh Pemohon yaitu File Copy atau Salinan APBD sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu Tahun anggaran 2016- 2019. Pemberian dilakukan pada kamis 29 Agustus 2019", jelas, Pria yang disapa Bedel ini. Kamis (29/8).

"Hari ini kita bersama anggota ICI lainya, hadir di Komisi Informasi guna mendengarkan sidang Putusan dan penyerahan Dokumen", katanya.

Pantauan langsung Incinews.Net, Ketua majelis hakim M. Zaeni membacakan Putusan Mediasi dengan Isi Putusan bahwa Termohon bersedia memberikan File Copy atau salinan APBD dari tahun Anggaran 2016- 2019.