Incinews.net
Kamis, 29 Agustus 2019, 10.21 WIB
Last Updated 2019-08-29T02:21:35Z
HeadlineHukum

Para Staf Ahli Kumpul, Ini Pesan Wakil Gubernur NTB


Mataram, inicinews.net– Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd, membuka kegiatan rapat koordinasi daerah (Rakorda) staf ahli gubernur dan staf ahli kabupaten/kota se-NTB tahun 2019 bertempat di Hotel Grand Legi, Rabu (28/8/2019).

Rakorda tersebut mengusung tema Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020.

Wakil Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa Rakorda merupakan kegiatan strategis dalam menyukseskan pembangunan di Nusa Tenggara Barat. Sehingga kedepannya, sinergi dan kebersamaan antar staf ahli se-NTB diharapkan dapat terus terjalin.

“Sinkronisasi merupakan suatu hal yang harus kita ikuti, bagaimana agar dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten itu betul-betul sinkron dan sejalan,” ucap Hj. Rohmi.

Hal-hal yang juga disinggung Wagub pada kesempatan tersebut diantaranya Penanggulangan Kemiskinan, Revitalisasi Posyandu, Zero Waste, Bank Sampah serta Mitigasi Kebencanaan. Ia juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan APBDes.

“Kami mendorong melalui bapak ibu yang hadir dari seluruh kabupaten kota tentunya mudah-mudahan bisa membantu meyakinkan bahwa apa yang sudah kami tandatangani dengan Bupati dan Walikota se-Nusa Tenggara Barat itu berjalan,” sambungnya.

Di akhir sambutannya, Hj. Rohmi berharap para staf ahli mampu terus menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Nusa Tenggara Barat.

“Mudah-mudahan sinergi ini bisa berjalan dengan baik dan Rakor pada malam hari ini bisa menghasilkan sesuatu yang berkah bagi pembangunan kita di Nusa Tenggara Barat,” pungkas Wagub.

Ir. H. Swahip, M.T selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur, dan Pembangunan, dalam laporannya menyampaikan tujuan serta sasaran dari kegiatan Rakorda tersebut.

“Tujuan yang ingin dicapai yaitu menyamakan persepsi dan pemahaman bagi jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Nusa Tenggara Barat. Untuk mengimplementasikan Permendagri nomor 33 tahun 2019,” jelasnya.

Rakorda berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 28 sampai dengan 29 Agustus 2019. Serta diikuti seluruh staf ahli gubernur sebanyak tiga orang dan staf ahli bupati walikota se-Nusa Tenggara Barat yang telah diundang sebanyak 30 orang. Turut hadir pula Asisten I dan III Setda NTB serta Inspektur Provinsi NTB. (Inc)