Incinews.net
Rabu, 03 Juli 2019, 07.58 WIB
Last Updated 2019-07-02T23:58:52Z
HeadlineHukum

Beraksi di Bali Ketangkap di Lombok


Lotim,Incinews,Net-Tim Operasional Resmob Polres Lombok Timur  bersama dengan Tim Resmob Polda NTB dan Polda Bali, berhasil menangkap tersangka berinisial ZA (33),warga Desa Kaliayar, Kecamatan Terara Lotim,jum'at kemarin sekitar pukul 15.00 wita di rumahnya setelah lama menjadi DPO.

Pelarian ZA, 33 tahun asal Dusun Butik Desa Kalianyar Kecamatan Terara Lombok Timur (Lotim), berakhir ditangan Resmob Polres Lotim yang membackup Resmob Polda Bali. Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) ini, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali dan Kerap kali beraksi di wilayah hukum Polda Bali, pada Maret lalu.

Pelaku ZA bersama satu temannya, datang ke Bali. Dengan melancarkan Aksi pencurian pada malam hari. Sasarannya adalah villa di wilayah Badung Bali. Kedua DPO ini masuk ke setiap kamar villa yang menjadi targetnya.

Cara pelaku masuk kamar, dengan mencongkel jendela kamar menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk ke kamar villa dimana penghuni villa sedang tertidur pulas, pelaku berhasil membawa lari barang berharga milik korban.

Beberapa barang berharga itu berupa uang tunai Rp 9 juta, 3 unit Hp, uang tunai 100 USD, uang tunai 1000 Euro, dengan total kerugian hingga Rp 50 juta. Begitu sukses menggasak uang korban, kedua pelaku melarikan diri pulang ke rumahnya di Desa Kali Anyar.

Setelah beberapa bulan melarikan diri, akhirnya keberadaan pelaku tercium. Resmob Polres Lotim dan Resmob Polda Bali, langsung tancap gas meringkus ZA di rumahnya. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 2 unit HP Oppo, 1 unit Hp Xiaomi dn 1 unit  Ipad.

Kapolres Lotim, melalui Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Yogi Purusa Utama SIK mengatakan, pelaku merupakan spesialis villa di wilayah hukum Polda Bali. Pengakuannya, sudah beraksi di 34 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setiap selesai aksi, kedua pelaku langsung melarikan diri ke Lombok untuk menikmati hasil kejahatannya. Begitu uang habis, mereka kembali lagi ke Bali beraksi. “Pelaku bersama barang bukti, sudah kami geser ke Polda Bali,"tegasnya (2/7/2019)

Sementara itu Iptu Lalau Jaharudin Selaku Kasubbag Humas mengimbau kepada Seluruh Lapisan Masyarakat untuk tetap menjaga Situasi Kamtibmas minimal di wilayah  atau lingkungan Masyarakat dengan cara mengaktifkan Ronda malam dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas ataupun Bhabinsa Setempat. “pungkasnya”.(Inc)