Incinews.net
Minggu, 16 Juni 2019, 11.07 WIB
Last Updated 2019-06-16T03:10:25Z
HeadlineHukum

Peredaran Narkoba di Kota Bima tidak Ada Habisnya


Bima Kota, incinews.net: Polsek Asakota Kota Bima berhasil menangkap pelaku pengedar barang terlarang jenis Sabu-sabu, Pelaku diketahui berasal dari rasa na'e barat kota bima, pada  sabtu (15/6/2019) dini hari.

Ditangan tersangka berinisial MA (18) Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu, uang 148.000 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah ),1 unit spm scoopy warna merah, 1 unit HP Samsung lipat, 1 buah dompet.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di RT 01 RW 01 Kel. Melayu ada pemuda yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu, selanjutnya kanit reskrim Polsek Asakota bersama team opsnal Polsek Asakota dan anggota piket melakukan penyelidikan. "Akhirnya Polisi berhasil mengamankan terduga kurir narkoba jenis sabu-sabu yang bernama MA,"kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama SIK, sabtu (15/6/2019) malam.

Pihak Kepolisian Polsek AsaKota, tidak berhenti sampai disitu, dari pengembangan penangkapan tersebut, Kata Purnama, Kapolsek bersama team opsnal Polsek Asakota berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat, IPDA DEDIANSYAH, SE, bergerak menuju rumah terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di RT 19/06 lingk. Sarata Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat  dan sesampai di rumah inisial H, team langsung melakukan penggeladahan seluruh rumah H,"dan berhasil menemukan narkoba jenis sabu sabu, dan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku,"paparnya. 

Adapun identitas terduga pelaku, MH,  (45), wiraswasta, lingkungan Sarata RT 19 RW 06 Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat. MS (21),  swasta, Lingk Sarata RT 19 RW 06 Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat. AB (37), swasta, Lingk Sarata RT 19 RW 06 Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat.

Barang bukti yang ditemukan Tsk MH 1 poket besar narkoba jenis sabu kurang lebih 10 gram, uang  yang ditemukan disaku sdr. M. husni sebesar Rp.  1.755.000, uang sebesar Rp  6.000.000 ditemukan di tas milik MH, uang berserahkan di kamar MH Rp. 180.000, 1 unit laptop, HP Nokia warna hitam, HP Nokia warna biru, 2 unit dompet, 2 buah gunting, 1 buah sangkur, 1 buah buku rekapan, buah lakban warna putih, 3 bngkur rokok, 5 buah korek api, 1 buah kaos tangan, 1 pasang sepatu warna putih, uang yang ditemukan pada M sebesar Rp. 2.850.000,-

Selanjutnya, pelaku lainya HUSNI  bersama 2 orang yang di duga bandar  narkoba jenis sabu-sabu tersebut,  diamankan ke mako Polsek Rasanae Barat beserta barang bukti guna dilakukan interogasi awal.

"Sekitar pkl. 03.30 wita pers sek asakota bersama pers sek Rasanae Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Asakota IPTU MASDIDIN, SH. menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,"tutup purnama.(Inc)