Incinews.net
Selasa, 07 Mei 2019, 00.00 WIB
Last Updated 2019-05-06T16:00:23Z
HeadlinePolitik

Dituduh Gelembungkan Suara, Tim Khairudin Ancam Laporkan Misfalach ke Polisi

M. Saleh alias Alex

Bima,Incinews.net-Tokoh masyarakat dan pemuda Sape berang dengan pernyataan Caleg Partai Golkar, Misfalach SE, terkait tuduhan pengelembungan suara yang ditunjukan ke salahsatu caleg internal partai Golkar nomor urut 02, Khairuddin S.IP,.

Peryataan Caleg DPRD Provinsi Dapil 6 yang meliputi Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima itu membuat geram tokoh masyarakat Sape, salahsatunya, M. Saleh. Pria yang akrab disapa Alex ini mengaku tuduhan Misfalach tersebut tidak memiliki landasan yang jelas.

“Pernyataan Misfalach adalah fitnah yang sangat keji,” kata Alex, anggota tim Khairuddin

Alex mengaku sangat kecewa dengan tuduhan dugaan pengelembungan suara tersebut. Apalagi langsung disampaikan ke media massa dan terang-terangan menuduh Caleg Golkar nomor urut 02. 

“Misdfalach harus bertanggung jawab atas pernyataannya karena melontarkan fitnah,” katanya.

Alex mengaku pada saat rekapitulasi suara dari tingkat PPK, disaksikan oleh seluruh saksi. Baik saksi Parpol hingga saksi DPD. Bahkan setiap dokumen yang dihasilkan telah ditandatangani para saksi dan Panwascam Sape. 

“Sudah tidak ada lagi persoalan, karena prosesnya sudah sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya. 

Hal yang sama juga disampaikan tokoh pemuda Sape, Aryadin. Peryatasan Misfalach dinilainya, sebagai upaya menyesatkan publik. Khususnya masyarakat Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Bima Dompu.

“Ini sangat menyesatkan,” katanya. Senin (6/5/2019)

Disamping itu, Aryadin juga menuding Misfalach sakit hati karena suara yang diperoleh sangat sedikit, sehingga menuduh caleg di internal partai lain yang melakukan pengelembungan suara. 

“Misfalach harusnya bisa introspeksi diri. Saya kira pernyataan dugana pengelembungan suara ini sesat pikir,” katanya. 

Aryadin menegaskan pihaknya akan mengambil sikap dan membuat perhitungan dengan Misfalach, yakni melaporkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabk­an pernyataannya tersebut.(Team)