Incinews.net
Selasa, 07 Mei 2019, 00.35 WIB
Last Updated 2019-05-06T16:35:23Z
HeadlinePendidikan

V Bulan Jupel Gigit Jari Karena Tidak Digaji Pemda Bima



Bima,Incinews.Net- Pemerintah kabupaten bima melalui Dinas pendidikan,kebudayaan,pemuda dan olahraga kabupaten bima,khususnya Bidang kebudayaan menganiaya Juru pelihara situs cagar budaya (jupel), dengan cara tidak memberikan haknya berupa gaji selama 5 (lima) bulan (januari-mei) tahun 2019.

Salah seorang Jupel yang enggan dipublikasi namanya menuturkan, Juru pelihara situs cagar budaya, mendapatkan legitimasi tugas pemeliharaan dari surat keputusan (SK) Bupati Bima,ungkapnya.

“Keseluruhan Jupel di kabupaten bima adalah 45 orang dan semuanya belum dapat menikmati gaji sampai sekarang”,Katanya. Senin (06/5/2019).

Lebih lanjut Ia mengatakan, sebelumnya Gaji yang diterima per bulan hanya 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), itupun kadang disunat 50-100 Ribu rupiah. Kemudian di tahun 2019, gaji naik menjadi 500.000 (lima ratus ribu rupiah),Jelasnya.

“Rekening bank sudah dibuat, sempat ditanya ke pihak dinas khususnya bidang kebudayaan, kapan gaji bisa diterima, kita justru disuruh bersabar”,Tegasnya.

Ia berharap pemerintah kabupaten bima, khususnya Dikbudpora,sesegera mungkin mencairkan gaji Jupel, karena tugas cukup berat dengan medan yang cukup jauh, jarak tempuh ke Cagar budaya Wadu ruka dan wadu nocu saja mencapai 8-9 kilo meter,Tutupnya.

Sedangkan Dikbudpora Kabupaten Bima, masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.(inc)