Bima,Incinews.Net- Pemerintah kabupaten bima melalui Dinas pendidikan,kebudayaan,pemuda
dan olahraga kabupaten bima,khususnya Bidang kebudayaan menganiaya Juru pelihara
situs cagar budaya (jupel), dengan cara tidak memberikan haknya berupa gaji
selama 5 (lima) bulan (januari-mei) tahun 2019.
Salah seorang Jupel yang enggan dipublikasi namanya menuturkan, Juru
pelihara situs cagar budaya, mendapatkan legitimasi tugas pemeliharaan dari
surat keputusan (SK) Bupati Bima,ungkapnya.
“Keseluruhan Jupel di kabupaten bima adalah 45 orang dan semuanya belum
dapat menikmati gaji sampai sekarang”,Katanya. Senin (06/5/2019).
Lebih lanjut Ia mengatakan, sebelumnya Gaji yang diterima per bulan hanya
300.000 (tiga ratus ribu rupiah), itupun kadang disunat 50-100 Ribu rupiah. Kemudian
di tahun 2019, gaji naik menjadi 500.000 (lima ratus ribu rupiah),Jelasnya.
“Rekening bank sudah dibuat, sempat ditanya ke pihak dinas khususnya
bidang kebudayaan, kapan gaji bisa diterima, kita justru disuruh bersabar”,Tegasnya.
Ia berharap pemerintah kabupaten bima, khususnya Dikbudpora,sesegera
mungkin mencairkan gaji Jupel, karena tugas cukup berat dengan medan yang cukup
jauh, jarak tempuh ke Cagar budaya Wadu ruka dan wadu nocu saja mencapai 8-9
kilo meter,Tutupnya.
Sedangkan Dikbudpora Kabupaten Bima, masih terus diupayakan untuk
dikonfirmasi.(inc)