Bima,incinews.Net-Menyusul makin meluasnya penyebaran penyakit
rabies pada beberapa Kecamatan, Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan Kabupaten Bima terus melakukan tindakan untuk meminimalisir
dampak kasus Rabies di Kabupaten Bima.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan
dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima Drh. Joko Agus Guyanto mengatakan, "Kasus
terbaru Minggu (14/4) terjadi 2 kasus gigitan pada 2 orang balita masing-masing
berumur 4 tahun yang sedang bermain di depan rumahnya dan balita 2 tahun yang
sedang tidur di dalam rumahnya”,Ungkapnya.
Hingga tanggal 14 April telah terjadi 96 kasus
gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR) anjing dan menyebar pada 11 kecamatan dan
32 desa di Kabupaten Bima.
Dikatakanya untuk mengurangi resiko penyakit
tersebut, tindakan penanganan yang sudah dilakukan antara lain, sosialisasi/KIE
kepada masyarakat, menyebarkan Instruksi Bupati terkait Rabies serta
pengendalian populasi hewan penular rabies/anjing liar,Jelas Joko Agus.
“Tindakan lainnya adalah vaksinasi anjing
berpemilik dan berkoordinasi intensif
dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan
korban gigitan",Kata Joko.
Berdasarkan catatan tim yang melakukan tugas lapangan
pemberantasan rabies, kasus gigitan di kecamatan Donggo 23 kasus, Madapangga 12
kasus, Sanggar 42 kasus, Bolo 5 kasus, Soromandi 4 kasus dan Kecamatan Woha 1
kasus.
Kecamatan lainnya yang terpapar rabies kata Joko
yaitu Ambalawi 3 kasus, Langgudu 2 kasus,
Lambu 2 kasus, Tambora 1 kasus
dan Kecamatan Palibelo 1 kasus.
Dari data yang ada, "Kecamatan terbanyak
kasus gigitan terjadi di Sanggar dengan 42 kasus. Penyebab utamanya adalah
wilayah kecamatan Sanggar berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu",
Terang Joko.(inc)