Incinews.net
Senin, 04 Maret 2019, 15.21 WIB
Last Updated 2019-03-04T07:21:27Z
Blokir JalanDompuHukumPolisi

Tuntut Pelaku Asusila Ditangkap, Warga Karamabura Blokir Jalan Negara


Dompu,incinews.net - Sejumlah pemuda dan masyarakat Desa Karamabura Kabupaten Dompu NTB kembali mengelar aksi unjuk rasa, Senin (04/03/2019).

Aksi unjuk rasa dengan memboikot ruas jalan negara itu terpaksa dilakukan mereka menuntut agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Dompu lebih serius menangani kasus dugaan asusila yang menimpa salah seorang gadis asal Desa setempat yang sebelumnya terjadi di RSUD Dompu.

Menurut mereka, aksi boikot jalan itu dilakukan demi mendapatkan kepastian hukum atas nasib seorang gadis yang menjadi korban asusila yang oleh aparat penegak hukum dinilai enggan mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.

"Ini bentuk kekecawaan kami tehadap kinerja aparat penegak hukum. Seorang putri donggo dijamah dan dirampok namun tidak pernah direspon. Oleh karenanya, segara selesaikan dan tangkap pelaku dalam waktu 1×24 jam," teriak salah satu orator, Ilham.

Tak lama kemudian, masa aksi ditemui Kapolres Dompu. Dihadapan masa aksi, Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo SIK, MIK., menegaskan bahwa tidak ada pandang bulu dalam penegakan supermasi hukum. Sebab menurutnya, hukum harus dijadikan sebagai panglima tertinggi diwilyah hukum Polres setempat. 

Pada kesempatan itu, ia membantah tudingan masa aksi yang menilai aparat kepolisian tidak respon terhadap laporan masyarakat saat itu. Pasalnya, setelah ia menerima laporan. Saat itu pula anggotanya langsung merespon dengan melakukan klarifikasi terhadap korban dan maupun terduga.

"Saat ingin kami tuntaskan, korban tidak dapat temui. Bahkan anggota saya menemui dirumahnya juga tidak ditemui dengan alasan masih di ladang dan sebagainya. Jadi bagaimana kami bisa menyelesaikan masalah ini,” ungkap Erwin Suwondo. 

Dikatakannya, sebagai bentuk keseriusan nya dalam menuntaskan kasus itu. Pihaknya juga telah melakukan BAP serta memeriksa seluruh rekaman CCTV RSUD Dompu. Hasil pemeriksaan rekaman CCTV tersebut tidak ditemukan adanya tindakan dugaan pelecehan seksual.

”Kita tidak bisa menangkap orang yang belum jelas memenuhi unsur pidana,” tegas Kapolres Dompu.

Dirinya berkomitmen untuk menindak tegas setiap kejahatan asusila dan kasus kejahatan lainya. " Kami harus mengumpulkan semua barang bukti dahulu," cetusnya.
Kapolres Dompu NTB, AKBP Erwin Suwondo SIK, MIK., usai melalukan negosiasi dengan masa aksi untuk membuka akses jalan negara yang diblokir.

Aksi blokir jalan negara itu dilakukan warga Desa Karabura dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Akibatnya, aktivitas lalu lintas lumpuh total. Setelah dilakukan negosiasi, sekitar pukul 11.30 Wita masa aksi membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar jika penanganan kasus tersebut tidak ada perkembangan. (inc)