Incinews.net
Senin, 04 Februari 2019, 22.05 WIB
Last Updated 2019-02-04T14:08:14Z
BimaDisnakertrans kabupaten BimaTKA

Tenaga Kerja Hotel Tenggara Point Lodge Parado Tidak Terdaftar di Disnakertrans


Ir. Kusna
Bima,Incinews.Net- Hotel Tenggara Point Lodge yang sampai sekarang belum melaporkan secara resmi jumlah pekerja di Hotel setempat, meski telah beroperasi sejak awal Tahun 2018.
Pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima Bidang Hubungan Industri Ir Kusna mengatakan sejauh ini Hotel Tenggara Point Lodge belum melaporkan secara resmi Jumlah Pegawai yang bekerja di Hotel tersebut,ungkapnya.Senin (4/2).

“ Baru datang ambil Formulir pengisian pegawai Hotel, sampai sekarang belum kembali pengelola Hotelnya”,Kata Kusna.

Lanjut Kusna di Tenggara Point Lodge juga terdapat warga Negara Asing yang bekerja disana, sejauh ini apakah udah selesai ijin tinggalnya atau gimana kita tidak tau karna pengawasan TKA sekarang telah diambil alih oleh Provinsi,terangnya.

Sebelumnya Luciana selaku pengelola Tenggara Point Lodge pernah menyebutkan jumlah Tenaga kerja di Hotelnya sebanyak 38 orang, direkrut dari Desa Sekitarnya.

“ Pegawai itu ada dua macam, pertama Pegawai Kerja Waktu tertentu (PKWT) atau Pekerja tidak tetap, Kedua Pekerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau Pekerja tetap”,Tutup Kusna. (Inc)