Incinews.net
Sabtu, 02 Februari 2019, 19.19 WIB
Last Updated 2019-02-02T11:19:24Z
Bima.HukumWartawan

Rekan Dianiaya, Sejumlah Wartawan Unjuk Solidaritas


Sejumlah Wartawan Elektronik, Cetak dan Online di Ruangan Konferensi Pers Polres Bima

Bima,incinews.Net - Peristiwa dugaan tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN inisial RF yang bertatus sebagai Tenaga Pendidik di Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Terhadap terhadap salah Seorang wartawan Ibrahim alias Bram Pajarewo, beberapa waktu yang lalu menjadi atensi sejumlah wartawan yang ada di Bima.

Dalam kesempatan Koffe Morning dengan Kapolres Bima dan jajaranya,saptu (2/2). AKBP AKBP Bagus Satryo Wibowo S.Ik, berkominten akan menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut,” kalau cukup alat bukti dari hasil Penyelidikan dan penyidikan, bisa dipastikan akan ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku, jika tidak cukup alat bukti maka akan diberhentikan”,ungkap Kapolres.

“Tidak ada alasan tidak di proses setiap laporan yang masuk”,katanya.

Dihadapan Wartawan, Bagus juga meminta bagian Reskrim Polres Bima untuk secepatnya menangani Persoalan Bram Pajarewo,"Silahkan Bagian Reskrim bekerja secara proaktif, Kalaupun ternyata sudah memenuhi ketentuan hukum lakukan saja,"Tegas AKBP Bagus Satryo Wibowo. (Inc)