Sejumlah Wartawan Elektronik, Cetak dan Online di Ruangan Konferensi Pers Polres Bima
Bima,incinews.Net - Peristiwa dugaan tindak Pidana Penganiayaan yang
dilakukan oleh oknum ASN inisial RF yang bertatus sebagai Tenaga Pendidik di
Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Terhadap terhadap salah Seorang wartawan
Ibrahim alias Bram Pajarewo, beberapa waktu yang lalu menjadi atensi sejumlah
wartawan yang ada di Bima.
Dalam kesempatan Koffe
Morning dengan Kapolres Bima dan jajaranya,saptu (2/2). AKBP AKBP Bagus Satryo Wibowo S.Ik, berkominten akan menyelesaikan
kasus dugaan penganiayaan tersebut,” kalau cukup alat bukti dari hasil
Penyelidikan dan penyidikan, bisa dipastikan akan ditindaklanjuti sebagaimana
aturan yang berlaku, jika tidak cukup alat bukti maka akan diberhentikan”,ungkap
Kapolres.
“Tidak ada alasan tidak di proses setiap laporan yang masuk”,katanya.
Dihadapan Wartawan, Bagus juga meminta bagian Reskrim Polres
Bima untuk secepatnya menangani Persoalan Bram Pajarewo,"Silahkan Bagian Reskrim
bekerja secara proaktif, Kalaupun ternyata sudah memenuhi ketentuan hukum
lakukan saja,"Tegas AKBP Bagus Satryo Wibowo. (Inc)