Bupati Bima Hj. Indah Dhamayani Putri, SE,
Bima,Incinews.Net-Seperti
tahun sebelumnya, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayani Putri, SE, Kamis (14/2)
kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Bima untuk
tidak merayakan Valentine Day.
Larangan ini kata Bupati ditujukan untuk membebaskan pelajar, mahasiswa dan
kalangan remaja pada umumnya dari kegiatan yang bertentangan dengan norma
sosial dan budaya, juga bertentangan dengan norma agama". Jelas Bupati.
Berkaitan dengan larangan ini, Bupati secara khusus menghimbau kepada kepala
sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan di masing-masing wilayah agar turut
melarang anak didiknya merayakan hari Valentine dalam bentuk kegiatan apapun
jenisnya.
"Para Khatib dan penceramah juga diharapkan untuk menyampaikan tema ceramah
yang berkaitan dengan larangan valentine ini kepada para jamaah".
Larangan ini sejalan dengan program kerja bagian Kesra Setda.
"Berkaitan dengan larangan ini Kepala Bagian Administrasi Kesra Setda
Kabupaten Bima Drs H. Abdul Muis, Hal, yaitu M. Kes mengatakan bahwa larangan
ini selaras dengan visi dan misi Bupati Bima dalam bidang keagamaan karena
bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat.
"Sebagai daerah yang religius, maka larangan ini penting karena Hari
kasih sayang tidak mencerminkan ajaran Islam yang dianut oleh masyarakat
Kabupaten Bima". Kata Muis.
Muis juga menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti himbauan Bupati ini,
pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa larangan ini benar-benar
dipatuhi oleh seluruh elemen di Kabupaten Bima. (Inc)