Bima,incinews.net- Sekitar
Pukul 13.00 Wita Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, telah berhasil
mengamankan seorang laki laki karena di duga memiliki, meyimpan dan menguasai
narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu. Rabu (6/2).
Kasubag
Humas Polres Bima Iptu Hasnun mengatakan Berawal dari informasi masyarakat
bahwa bertempat di Rumah SDM yang berada RT. 05 RW. 02 Lingkungan Oimbo Kelurahan
Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, sering dijadikan tempat transaksi
Narkotika, kemudian selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota
yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid menindak lanjuti
laporan tersebut dan langsung menuju sekitar TKP, ungkapnya.
Sebelum
Penggerebekan dilakukan team mengintai di sekitar TKP. Diketahui terduga
diketahui berada dirumah kakak kandungnya. Kemudian Team langsung melakukan
upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah TKP dan mengamankan terduga.
Selanjutnya Team memanggil saksi Ketua RW setempat untuk menyaksikan proses
penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah. benar saja Team
mendapati Barang Bukti, jelas Hasnun.
“adapun
barang bukti 4 Bungkus plastik klip bening diduga berisi Shabu, 2 buah Korek
api gas, 2 bungkus plastik klip, 1 Isolasi, 1 buah Sumbu,10 potongan pipet, 1
buah Bong, 1 buah Dompet, 2 buah potongan sumbu dan Uang Tunai Rp. 650.000 ribu”,Katanya
Selanjutnya
terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk
dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (inc)