Incinews.net
Senin, 21 Januari 2019, 07.44 WIB
Last Updated 2019-01-20T23:44:56Z
HukumMataramPariwisata

Tanah Mandalika Masih Sengketa, HMI Badko Minta Kadispar NTB Dicopot


Ketua Bidang HMI Badko Nusra.Furkan,SH

Mataram,incinews,Net- Sejumlah persoalan dihadapi oleh industri pariwisata NTB kian hari kian bermasalah. Dari penempatan Sekretaris Dinasnya yang tidak sesuai dengan basic, persoalan BPPD NTB yang tidak kunjung selesai kepengurusannya, sampai pada sengketa tanah masyarakat di Kuta Mandalika Lombok Tengah yang belum dibayarkan oleh pihak ITDC.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Bidang Eksternal Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Nusa Tenggara (HMI Badko Nusra), Furkan, SH, pada media ini, Minggu (20/01) di Mataram.

Menurut Furkan, perampasan tanah masyarakat Lombok Tengah oleh pihak pengelola Daerah Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika adalah jelas melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Selain Gubernur NTB, Kadis Pariwisata di bawah komando Lalu Muhammad Fauzal juga bertanggung jawab atas perampasan  tanah tersebut.

"Gubernur harus melihat ini sebagai persolan serius," ucap Furkan sepertu releas yang diterima media ini, Minggu (20/01) malam di Mataram.

"Jangan hanya ramah kepada investor, masyarakat juga harus diberi keramahan dengan membayar tanah yang diserobot ITDC," tambahnya.

Oleh karen itu katanya, dia mendesak Gubernur NTB Dr. Zulkieflimasyah untuk mencopot Kadis Pariwisata NTB Moh Faozal. "Mendesak Gubernur untuk mencopot Kadispar segera karena gagal mengelola industri Pariwisata NTB," desak mantan mahasiswa Fakultas Hukum ini.

Di sisi lain katanya, saat jumpa Bang Zul-Umi Rohmi yang digelar pada, Jumat (18/01) yang digelar di Wilayah pantai Kuta Mandalika, Faozal disinyalir tidak menghargai undangan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menghadiri dan mendegar langsung keluhan masyarakat Lombok Tengah.

"Sebagai pelaksana tekhnis dalam sektor pariwisata, mestinya Kadispar wajib hadir untuk untuk memberi keterangan kepada masyarakat yang dirampas haknya," imbuhnya. (Inc)