INCINews.net– Persoalan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan dalam apel pagi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/9/2026).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno, mengungkap adanya ASN yang tercatat tidak masuk kerja hingga 93 hari. Selain itu, sejumlah pegawai lainnya juga memiliki catatan ketidakhadiran mencapai puluhan hari.
Temuan tersebut disampaikan saat Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, memimpin apel pagi di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB.
Tri Budiprayitno menegaskan, pelanggaran disiplin ASN memiliki konsekuensi dan penanganannya dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelanggaran disiplin ASN memiliki konsekuensi bertingkat. Proses pembinaan dan penindakan juga menjadi tanggung jawab berjenjang, termasuk bagi pejabat yang tidak menanganinya. Bukan kata saya, bukan kata Bapak, tapi kata aturannya,” tegas Tri.
Ia juga mengingatkan ASN agar menjauhi narkoba, judi daring, dan pinjaman daring. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi memengaruhi semangat dan kinerja ASN.
Sementara itu, Wagub NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri meminta organisasi pemerintahan tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi, tetapi juga terbuka terhadap berbagai kekurangan.
“Jangan terjebak pada prestasi. Belajarlah mencatat apa saja kealpaan dan kekurangan kita. Kalau hanya terpaku pada prestasi, kita lupa memperbaiki sistem,” ujar Umi Dinda.
Menurut dia, organisasi yang sehat harus mampu melakukan evaluasi secara terbuka. Setiap kekurangan yang ditemukan, kata Indah, seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja.
Ia menekankan, pencapaian organisasi tidak cukup hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari kemampuan memperbaiki berbagai persoalan internal. (Pel-Red)

