INCINews.net— Usai insiden yang terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Aliansi mahasiswa dan masyarakat peduli Desa Sampungu melaporkan dugaan tindak kekerasan ke Polres Bima Kota, Senin (24/8/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor ADUAN/K/1000/VIII/2026/NTB/Res. Bima Kota. Sementara Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) bernomor STTLP/K/1000/VIII/2026/NTB/Res. Bima Kota.
Dalam laporan itu, perkara yang diadukan berkaitan dengan dugaan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di Kantor DPMDes Kabupaten Bima, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Laporan dibuat setelah terjadi benturan fisik saat mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi mendatangi DPMDes Kabupaten Bima. Mereka sebelumnya meminta adanya sikap tegas dari DPMDes terkait persoalan Kepala Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi.
"Kami mendesak Polres Bima Kota agar segera memberikan atensi serius terhadap kasus penganiayaan yang dialami oleh empat orang anggota kami terhadap tindakan pihak DPMD", Ungkap Indrayana
Hingga laporan ini dibuat, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait dugaan kekerasan tersebut. (Pel-Red)

