Incinews.net
Kamis, 16 Juli 2026, 16.16 WIB
Last Updated 2026-07-16T08:16:26Z
BwsDompuHeadlineHukum dan KriminalKabupaten BimaKejaksaanKota BimaPolda NTBProgram Pemerintahan

Program Irigasi APBN Rp31,2 Miliar di Bima-Dompu Disorot, Pelapor Duga Kerugian Negara Rp4 Miliar



INCINews.net.  Pelaksanaan Program Pembangunan, Peningkatan, dan Rehabilitasi Saluran Irigasi Tersier Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu menjadi sorotan. Program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp31.270.025.000 itu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan penyimpangan yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp4 miliar.


Laporan tersebut diajukan oleh M. Adam Ikbal. Program yang dilaksanakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) NTB itu mencakup pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi saluran irigasi tersier pada 52 titik yang tersebar di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.


Dalam laporan pengaduannya, Adam menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukannya, ia menemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, di antaranya pasir yang disebut mengandung lumpur berlebihan dan batu belah yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas.


Menurut Adam, penggunaan material tersebut diduga mengakibatkan sejumlah bangunan mengalami retak dan kerusakan meski proyek baru selesai dikerjakan.


Selain itu, ia juga menduga terjadi mark-up anggaran. Dugaan tersebut didasarkan pada adanya perbedaan antara volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen administrasi dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.


Atas sejumlah temuan itu, Adam memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp4 miliar. Ia meminta Kejati NTB menindaklanjuti laporannya dengan melakukan penyelidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek.


Program irigasi tersier merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan irigasi bagi lahan pertanian dan mendukung target swasembada pangan. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan diharapkan memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, BBWS NTB maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. INCINews.net masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan.* Pel Red