InciNews.Net|Mataram. Nama Mirah Midadan Fahmid menjadi salah satu wajah baru yang mewakili Nusa Tenggara Barat (NTB) di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029. Senator muda asal Bima ini dikenal memiliki latar belakang akademik yang kuat serta pengalaman panjang di bidang riset dan kebijakan publik.
Mirah menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Hasanuddin pada 2015. Ia kemudian melanjutkan studi magister di University of Glasgow, Inggris, dan meraih gelar Master of Science in Economic Development pada 2017. Saat ini, ia tengah menempuh pendidikan doktoral di Universitas Indonesia sejak September 2022.
Sebelum terjun ke panggung politik nasional, Mirah berkiprah sebagai peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sejak 2018 hingga 2023. Hingga kini, ia masih tercatat sebagai Peneliti Mitra di lembaga kajian ekonomi tersebut.
Pengalamannya di bidang kebijakan juga ditempa saat menjadi Tim Penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada periode 2018–2019. Selanjutnya, pada 2020–2023, Mirah dipercaya sebagai Staf Ahli Komite II DPD RI.
Karier politiknya mencapai babak baru setelah terpilih sebagai Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan NTB pada Pemilu 2024. Mirah meraih 265.104 suara dan menjadi salah satu dari empat senator yang mewakili NTB di Senayan.
Di DPD RI, Mirah aktif menyuarakan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah, mulai dari ketahanan pangan, sektor kelautan, infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi hijau. Ia juga terlibat dalam Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI.
Dengan kombinasi pengalaman sebagai akademisi, peneliti, dan legislator, Mirah Midadan Fahmid menjadi representasi generasi muda NTB yang membawa perspektif berbasis data dan riset dalam proses perumusan kebijakan publik di tingkat nasional.
Fakta Singkat Mirah Midadan Fahmid
Lahir: Putri daerah asal Bima, NTB.
Pendidikan: Universitas Hasanuddin, University of Glasgow, dan Program Doktor Universitas Indonesia.
Pengalaman: Peneliti INDEF, Tim Penasihat Menteri Desa, Staf Ahli Komite II DPD RI.
Jabatan saat ini: Anggota DPD RI Provinsi NTB periode 2024–2029. *Pel-Red

